Scroll untuk baca artikel
Headline

Menhub Sambut Kebijakan WFH bagi ASN untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2024

12
×

Menhub Sambut Kebijakan WFH bagi ASN untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau arus balik kendaraan di GT Kalikangkung. (Foto: Kemenhub)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan positif terhadap keputusan untuk menerapkan penggabungan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16 dan 17 April 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran yang diperkirakan akan tinggi.

“Pada saat puncak arus mudik tanggal 6-7 April 2024 yang lalu, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1, yang menandakan kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas,” ungkap Menhub di Semarang, Sabtu (13/4).

Menhub berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya ASN, untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024. Para ASN diharapkan dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April, atau bahkan sebelum puncak arus balik.

“Telah ada keputusan dari Menteri PanRB mengenai dua hari WFH (16 dan 17 April). ASN diharapkan dapat memanfaatkannya dengan menunda kepulangan karena masih ada waktu. Namun, pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak mengganggu jalannya pekerjaan,” tambah Menhub.

Baca Juga :   Aplikasi MITRADARAT Resmi Buka Daftar Mudik Gratis 2024

Sebagai informasi, kebijakan WFH dua hari bagi ASN bertujuan untuk merespons antusiasme mudik yang luar biasa, seiring dengan kemudahan akses yang semakin baik di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melihat perlunya penyesuaian jadwal kerja ASN sebagai bagian dari upaya manajemen arus mudik. Diharapkan dengan kebijakan ini, arus balik kendaraan dapat berjalan lebih lancar tanpa adanya penumpukan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.

Baca Juga :   Ekonomi Indonesia Tumbuh Melebihi Perkiraan

Meskipun demikian, untuk instansi pemerintah yang terkait langsung dengan pelayanan publik seperti bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, kebijakan WFH tidak diberlakukan, mereka tetap bekerja dengan format WFO 100 persen. (saf)