Scroll untuk baca artikel
Nasional

Lonjakan Penumpang Kereta Api Meningkat 44 Persen selama Long Weekend Ini

64
×

Lonjakan Penumpang Kereta Api Meningkat 44 Persen selama Long Weekend Ini

Sebarkan artikel ini
Kereta Api Indonesia. (Foto: KAI)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mencatat adanya peningkatan yang mencolok pada jumlah penumpang selama libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek.

Menurut data yang dirilis pada Rabu (7/2/2024) pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, menunjukkan peningkatan sebesar 44 persen dibandingkan dengan periode yang sama pekan sebelumnya (31 Januari) yang mencapai 100.640 penumpang. Penjualan tiket terus berlanjut hingga saat ini.

“Total tiket yang telah terjual untuk periode libur Isra Mikraj dan Imlek, dari Selasa (6 Februari) hingga Minggu (11 Februari), mencapai 680.542 tiket atau rata-rata 113.424 tiket per hari. Angka ini mencakup 79 persen dari total keseluruhan tiket KA yang tersedia, sebanyak 859.681 tiket,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :   Gandeng BRIN, Ini Hasil Kajian Sementara Kenaikan Pajak Hiburan bagi Sektor Pariwisata

Beberapa rute yang paling diminati oleh masyarakat selama long weekend ini antara lain Jakarta – Surabaya pp, Jakarta – Solo pp, Yogyakarta – Banyuwangi pp, Bandung – Blitar pp, dan Surabaya – Banyuwangi pp.

Selain itu, Joni juga mengingatkan tentang aturan bagasi bagi penumpang kereta api. Setiap pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimum 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari maksimal 4 koli (item bagasi).

Baca Juga :   KAI Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang saat Libur Isra Mikraj dan Imlek

Namun, jika bagasi melebihi ketentuan tersebut saat boarding di stasiun, akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Barang bawaan pelanggan harus diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain atau merusak kereta.

“Bagasi yang melebihi berat 20 kg hingga maksimum 40 kg dan volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimum 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) akan dikenakan biaya tambahan. Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang,” jelas Joni.

Baca Juga :   Rayakan Hari Jadinya ke-111 Tahun, Sharp Gelar Pameran Sharp Greenovation di Bandung

Selain itu, beberapa barang dilarang dibawa sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata, benda mudah terbakar, atau benda yang mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Kami berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api selama long weekend ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Joni.(saf/infopublik.id)