BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan akan menerima sebanyak 26.219 ASN pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa jumlah formasi ASN 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen ASN di Kementerian PUPR.
“Kami telah mendapat kesempatan dari Kementerian PAN-RB, sehingga saat ini tanggung jawab berada di pundak kami di Kementerian PUPR. Kami masih memiliki lebih dari 20 ribu staf non-ASN, 3.200 PPPK, dan sekitar 19 ribu ASN. Kami bertekad menyelesaikan status non-ASN sebanyak 20 ribu orang,” ujar Menteri Basuki dalam acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (19/4/2024).
Pada TA 2024, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 ASN dengan rincian 6.385 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Menteri PUPR Basuki mengapresiasi persetujuan formasi Kementerian PUPR oleh KemenPAN RB dan mendorong para pegawai non-ASN untuk mendaftar sebagai PPPK sebagai bentuk perhatian terhadap status mereka.
“Terima kasih kepada Menteri PAN-RB atas perhatiannya terhadap kebutuhan Kementerian PUPR. Semoga dengan penyelesaian ini, kami tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita selesaikan semuanya tahun ini,” ucap Menteri PUPR Basuki dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (21/4/2024).
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen.
“Dari usulan 27.609 formasi, sudah disetujui 26.319 formasi,” kata Menteri Anas.
Menteri Anas juga menjelaskan lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi, di antaranya fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN di pemerintahan, merekrut talenta baru melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital, dan mendukung efektivitas kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). (saf/infopublik.id)