Scroll untuk baca artikel
Finansial

Kemen PPPA Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Anak Muda untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

58
×

Kemen PPPA Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Anak Muda untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan Hudiyanto dalam webinar series. (Foto: Istimewa)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya persentase peminjam pinjaman online (Pinjol) di usia 19-34 tahun serta meningkatnya kasus anak-anak yang terjerat dalam judi online.

“Di era digital ini, anak-anak dan remaja menghadapi tantangan baru, termasuk risiko pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi ilegal,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu pada Rabu (3/7/2024).

Minimnya literasi keuangan menempatkan anak-anak dan remaja pada risiko menjadi korban praktik yang merugikan secara finansial dan psikologis. “Oleh karena itu, literasi keuangan digital sangat penting untuk memberikan perlindungan dan pemahaman yang memadai kepada anak-anak kita,” lanjut Pribudiarta.

Pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan finansial anak dan remaja. Banyak yang tertarik dengan tawaran pinjaman cepat atau investasi tinggi tanpa memahami risikonya. “Literasi keuangan digital harus diberikan sedini mungkin untuk membantu mereka memahami dan mengelola keuangan secara efektif di tengah perkembangan dunia digital,” tambahnya.

Baca Juga :   Dorong Ketangguhan Kesehatan dan Keuangan, Manulife dan Forum Ekonomi Dunia Luncurkan Prospering in Longevity Challenge

Literasi digital mencakup pengetahuan tentang penggunaan layanan keuangan digital dengan bijak, mengenali jenis-jenis penipuan, dan membuat keputusan finansial yang tepat. Ini penting karena masa depan anak-anak masih panjang.

Kemen PPPA terus berupaya memberikan perlindungan bagi anak-anak Indonesia, terbukti dengan disusunnya Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Peraturan ini diharapkan dapat mengatasi masalah perlindungan anak di ranah digital.

Pribudiarta mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi menciptakan kondisi finansial yang sehat bagi generasi muda. Partisipasi ini dimulai dari lingkup keluarga hingga peran Forum Anak. “Kami berharap anak-anak dan remaja bijak menggunakan teknologi digital. Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman cepat atau investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa memahami risikonya. Konsultasikan dengan orang dewasa yang dipercaya jika menghadapi situasi membingungkan terkait keuangan digital,” ujarnya.

Baca Juga :   BNI Agen46 Hadir di Booth wondrous BNI Java Jazz Festival 2024, Ikuti Keseruan Gamesnya

Pribudiarta juga mendorong peran aktif Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dalam menyebarkan pengetahuan literasi keuangan di daerah masing-masing. Melalui peran sebagai Pelapor dan Pelopor (2P), diharapkan lebih banyak anak-anak Indonesia yang memahami literasi keuangan digital.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pengguna Pinjol merupakan anak muda berusia 19-34 tahun. Bahkan, 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terjerat judi online. Anak muda rentan mengambil pinjaman online dan terjerat judi online karena pemahaman konsep keuangan yang rendah, perilaku konsumtif, enggan menabung, dan malu jika tidak bergaya dibandingkan teman-temannya.

Intensitas penggunaan gawai yang tinggi dengan literasi digital rendah menyebabkan sebagian orang belum memahami konsekuensinya. Akibatnya, mereka menjadi konsumtif, tidak memiliki rencana keuangan yang baik, dan pengeluaran melebihi pendapatan. “Hal ini membuat mereka nekat memanfaatkan pinjol ilegal atau terjerat judi online,” kata Hudiyanto.

Baca Juga :   Honest Tawarkan Kartu Kredit Numberless, Ini Keungggulannya 

Hudiyanto menegaskan bahwa tidak semua pinjol berbahaya. Pinjol legal yang diawasi dan diatur OJK bisa bermanfaat jika disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan, serta membayar sesuai perjanjian. Meski begitu, jumlah pinjol legal hanya terdapat 100 dan dapat dicek di laman OJK. Hudiyanto menyampaikan pentingnya generasi muda merencanakan keuangan dengan berhemat, mengalokasikan dana tabungan, belajar investasi, dan berhutang untuk hal produktif.

Masyarakat juga bisa melaporkan pinjol ilegal melalui Satgas PASTI di kontak 157 atau WhatsApp di 081157157157. Perwakilan Forum Anak Jakarta, Najwa, menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan digital sejak dini agar anak-anak lebih teliti memahami produk jasa keuangan dan lebih sadar risiko pinjaman online. (saf/infopublik.id)