BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Wings Air mengeluarkan klarifikasi mengenai insiden yang terjadi pada proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada tanggal 13 April 2025.
Insiden ini melibatkan seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F, yang berinisial MZ, yang menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap instruksi keselamatan yang diberikan oleh awak kabin.
Kronologi Kejadian:
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat proses boarding, pelanggan yang bersangkutan membawa koper yang telah dilabeli sebagai bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar operasional yang berlaku, awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke dalam bagasi kargo bagian belakang pesawat, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
Namun, MZ menolak untuk mengikuti instruksi yang diberikan oleh awak kabin.
“Pelanggan tersebut berusaha melepas label bagasi dan tidak mematuhi arahan yang telah dijelaskan dengan cara persuasif oleh pramugari.
Saat dilakukan pendekatan lebih lanjut, pelanggan justru melakukan tindakan fisik dengan mendorong dan bahkan cekikan terhadap salah satu pramugari,” kata Danang.
Tindakan yang Diambil:
Insiden ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan tim operasional pesawat.
Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan petugas ramp—tim yang bertanggung jawab atas kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak AVSEC (Aviation Security) turut terlibat dalam menangani situasi ini. Akibatnya, pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Langkah Hukum yang Diambil:
Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi keselamatan awak pesawat dan memastikan keamanan penerbangan, Wings Air kini tengah menempuh langkah hukum terhadap pelanggan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas serta profesionalisme layanan penerbangan.
Pernyataan Wings Air:
Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat adalah prioritas utama.
Oleh karena itu, perusahaan mengimbau semua pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, baik di bandar udara maupun di dalam kabin pesawat, termasuk aturan mengenai bagasi, keselamatan penerbangan, dan instruksi dari awak kabin.
“Setiap pelanggaran yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.