BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Diversifikasi investasi ke pasar global mulai mendapat perhatian lebih besar dari investor Indonesia seiring meningkatnya volatilitas nilai tukar, dinamika suku bunga global, dan ketidakpastian pasar keuangan internasional.
Strategi diversifikasi kini tidak hanya berkaitan dengan penyebaran dana ke berbagai kelas aset. Investor juga dapat mempertimbangkan sektor, negara atau kawasan, serta mata uang untuk mengurangi konsentrasi risiko dalam portofolio.
Salah satu indikasinya terlihat dari meningkatnya dana kelolaan reksa dana lokal berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Hingga pertengahan Juni 2026, dana kelolaan reksa dana dolar AS secara industri bertambah sekitar US$388 juta atau 13% secara year to date (ytd). Perkembangan tersebut terjadi ketika rupiah melemah sekitar 6% sejak akhir 2025 hingga pertengahan Juni 2026.
Namun, meningkatnya minat terhadap instrumen dolar AS tidak serta-merta berarti investor perlu mengalihkan portofolionya ke aset luar negeri. Diversifikasi global pada dasarnya merupakan upaya membangun portofolio dengan sumber risiko dan peluang yang lebih beragam.
Dari sisi makro, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia mencapai US$571,5 miliar pada kuartal II/2026. Angka tersebut naik 1,9% secara kuartalan dari US$560,7 miliar pada kuartal sebelumnya. Kenaikan terutama berasal dari aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
Data BI juga menunjukkan posisi investasi portofolio dalam AFLN mencapai US$43,49 miliar pada kuartal II/2026, terdiri dari US$19,01 miliar dalam sekuritas ekuitas dan US$24,48 miliar dalam sekuritas utang.
Di sisi pasar modal domestik, skala industri investasi juga tetap besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai asset under management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.013,03 triliun pada Agustus 2026, sementara nilai aktiva bersih reksa dana berada di level Rp652,88 triliun. Jumlah investor pasar modal juga telah mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90% secara ytd.
Chief Investment Officer Allianz Life Indonesia Ni Made Daryanti mengatakan diversifikasi global sebaiknya tidak dilihat semata sebagai respons terhadap pelemahan rupiah atau upaya mengejar keuntungan dari perubahan kurs.
“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai diversifikasi global semakin relevan. Namun, diversifikasi global tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai respons terhadap pergerakan Rupiah atau upaya mencari keuntungan dari perubahan nilai tukar,” ujar Daryanti.
Menurut dia, keputusan investasi perlu dikaitkan dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing investor sehingga tidak hanya mengikuti dinamika pasar.
Diversifikasi Tak Hanya Antarjenis Aset
Dalam praktiknya, diversifikasi dapat dilakukan melalui beberapa lapisan. Investor tidak hanya membagi dana antara saham, obligasi, pasar uang, atau aset lainnya, tetapi juga dapat mempertimbangkan eksposur sektor, wilayah geografis, hingga mata uang.
Portofolio yang terdiri dari banyak produk belum tentu terdiversifikasi apabila sebagian besar asetnya memiliki sumber risiko yang sama. Konsentrasi pada satu sektor, satu negara, atau satu mata uang tetap dapat membuat portofolio rentan terhadap guncangan tertentu.
Karena itu, diversifikasi global dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas sumber eksposur investasi. Investor dapat memiliki aset domestik sekaligus mendapatkan eksposur terhadap perusahaan, sektor, atau pasar di luar Indonesia sesuai kebutuhan dan toleransi risikonya.
Mata Uang Menjadi Faktor Penting
Dalam investasi global, nilai tukar menjadi faktor tambahan yang perlu diperhitungkan.
Investor yang membeli aset berdenominasi dolar AS, misalnya, menghadapi dua komponen perubahan nilai. Pertama, kinerja aset itu sendiri. Kedua, perubahan nilai dolar AS terhadap rupiah.
Artinya, kenaikan harga aset dalam dolar AS belum tentu menghasilkan tingkat keuntungan yang sama ketika dikonversikan kembali ke rupiah. Sebaliknya, perubahan kurs juga dapat memperbesar atau mengurangi hasil investasi dalam rupiah.
Faktor ini membuat eksposur mata uang perlu ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan strategi portofolio, bukan sekadar instrumen untuk melakukan spekulasi terhadap arah rupiah.
Diversifikasi Global Bukan Pengganti Aset Domestik
Diversifikasi global juga tidak berarti investor harus mengganti investasi domestik dengan aset luar negeri.
Tujuannya adalah menciptakan kombinasi aset yang sesuai dengan tujuan investasi, horizon waktu, dan profil risiko. Dengan demikian, investasi domestik dan global dapat memiliki fungsi yang berbeda dalam satu portofolio.
Pendekatan tersebut juga penting karena pasar domestik tetap menjadi bagian besar dari ekosistem investasi Indonesia. OJK mencatat jumlah investor pasar modal domestik terus bertambah hingga mencapai 31,14 juta investor pada Agustus 2026.
Ada Peluang, Ada Risiko
Akses terhadap pasar global memang membuka pilihan investasi yang lebih luas. Namun, diversifikasi lintas negara juga membawa sejumlah risiko tambahan.
Selain volatilitas harga aset, investor perlu memperhitungkan risiko nilai tukar, perbedaan kondisi ekonomi antarnegara, perubahan suku bunga global, risiko geopolitik, biaya transaksi dan konversi valuta asing, hingga karakteristik instrumen yang dipilih.
BI dalam laporan kelembagaan kuartal II/2026 mencatat pasar keuangan global masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian geopolitik dan kondisi suku bunga global. Situasi tersebut turut mendorong preferensi investor terhadap aset yang dianggap lebih aman.
Karena itu, diversifikasi bukan berarti menghilangkan risiko. Strategi tersebut lebih tepat dipahami sebagai upaya mengurangi konsentrasi risiko melalui penyebaran eksposur.
Kebutuhan Valuta Asing Bisa Jadi Pertimbangan
Selain kondisi pasar, kebutuhan finansial di masa depan dapat menjadi alasan yang lebih fundamental untuk memiliki eksposur terhadap mata uang asing.
Kebutuhan seperti biaya pendidikan anak di luar negeri, perjalanan internasional, pembelian aset global, atau kewajiban lain dalam valuta asing dapat membuat diversifikasi mata uang menjadi relevan.
Dalam konteks tersebut, keputusan investasi tidak harus didasarkan pada perkiraan apakah rupiah akan menguat atau melemah. Investor dapat mempertimbangkan kesesuaian mata uang investasi dengan kebutuhan dana di masa mendatang.
“Ketika seseorang memiliki tujuan keuangan yang melibatkan valuta asing atau eksposur terhadap pasar global, diversifikasi dapat menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan secara terukur. Jadi, bukan sekadar mengikuti pergerakan kurs, melainkan memahami peran setiap aset dalam keseluruhan portofolio,” kata Daryanti.
Dengan demikian, meningkatnya perhatian terhadap aset berdenominasi valuta asing dapat dilihat sebagai bagian dari perubahan cara investor memandang portofolio. Diversifikasi global bukan semata soal memilih investasi dalam atau luar negeri, melainkan bagaimana mengombinasikan aset dengan karakteristik berbeda agar sesuai dengan tujuan keuangan dan kemampuan investor menanggung risiko.











