Scroll untuk baca artikel
Finansial

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Lengkap dari Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

63
×

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Lengkap dari Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

Sebarkan artikel ini
Peluncuran PRUcritical Amanah, Kamis (3/10).

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah, asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang menawarkan perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis. Produk ini memberikan manfaat sejak tahap awal hingga tahap akhir penyakit, termasuk manfaat santunan bagi keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia.

Penyakit kritis, atau biasa disebut critical illness, mencakup berbagai kondisi medis yang serius dan membutuhkan perawatan intensif, bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit kritis meningkat pesat, dengan lonjakan 28% pada tahun 2023. Secara global, penyakit kritis menjadi penyebab utama kematian, dengan angka kematian mencapai 41 juta jiwa setiap tahunnya.

Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengungkapkan bahwa meningkatnya tren penyakit kritis serta biaya pengobatannya menjadi perhatian serius. “Kami berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan terbaik melalui PRUCritical Amanah. Dengan perlindungan sejak tahap awal, penderita dapat fokus pada proses pemulihan tanpa perlu khawatir secara finansial,” ujar Iskandar.

PRUCritical Amanah memiliki tiga manfaat utama, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah. “Manfaat utama dari PRUCritical Amanah mencakup perlindungan komprehensif sejak tahap awal penyakit kritis, pembebasan pembayaran kontribusi setelah diagnosis awal, serta manfaat akhir kepesertaan hingga 100% dari Santunan Asuransi,” jelas Ika.

Baca Juga :   BCA Dinobatkan sebagai Merek Paling Bernilai di Asia Tenggara oleh Kantar BrandZ

Pada tahap awal penyakit kritis, peserta akan menerima santunan sebesar 25% dari Santunan Asuransi atau maksimal Rp1 miliar. Peserta juga akan dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah klaim disetujui, sehingga mereka dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan.

Sisa santunan akan dibayarkan jika peserta didiagnosis kembali dengan penyakit kritis tahap akhir atau jika terjadi risiko meninggal dunia. Selain itu, PRUCritical Amanah juga menyediakan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun, memberikan jaminan untuk masa depan mereka.

Baca Juga :   IPCM Bukukan Laba Bersih Rp157 Miliar

Iskandar menambahkan, “Produk PRUCritical Amanah adalah wujud nyata dari kampanye #LebihAwalLebihTenang yang kami hadirkan untuk mendukung keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko penyakit kritis.”

Pada acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan Eka Hospital, bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up. Langkah ini merupakan komitmen nyata Prudential Syariah dalam mendukung deteksi dini penyakit kritis serta upaya pencegahan dan penanganan yang tepat. (saf)