Scroll untuk baca artikel
Finansial

DANA Raih Penghargaan Komdigi atas Pemberantasan Konten Ilegal

4
×

DANA Raih Penghargaan Komdigi atas Pemberantasan Konten Ilegal

Sebarkan artikel ini
DANA menerima penghargaan dari Komdigi

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA –  PT Espay Debit Indonesia Koe melalui platform dompet digital DANA meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal melalui sistem Aduan Instansi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi DANA dalam mendukung upaya pemberantasan konten ilegal dan menjaga keamanan ekosistem digital nasional.

Penghargaan diserahkan bertepatan dengan pengembangan platform Aduan Instansi yang kini hadir dengan kapabilitas lebih canggih untuk mendukung pelaporan dan penanganan konten ilegal di internet, termasuk yang berkaitan dengan perjudian online.

Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan tantangan menjaga ruang digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :   Transaksi Judol Berhasil Ditekan, Menteri Budi Arie Pastikan Konsistensi dengan Penetapan 2 Kebijakan

Menurut Safriansyah, sinergi antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Hingga saat ini, platform Aduan Instansi telah menerima dan menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten yang mayoritas berkaitan dengan perjudian online. DANA sendiri telah terhubung dengan platform tersebut sejak 2024 dan secara aktif melaporkan berbagai konten yang mengatasnamakan perusahaan maupun memfasilitasi aktivitas judi online, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat perlindungan pengguna di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya,” kata Vince.

Baca Juga :   Wisatawan Indonesia Rugi hingga Rp900 Ribu Saat Liburan, Honest Card Tawarkan Solusi Bebas Biaya

Dalam upaya memperkuat keamanan layanan, DANA menerapkan sistem pemantauan transaksi berbasis risiko yang didukung teknologi untuk mendeteksi berbagai bentuk penyalahgunaan layanan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Perusahaan juga melakukan analisis dan eskalasi internal terhadap transaksi yang terindikasi berisiko, serta menjalankan langkah mitigasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan layanan atau penundaan transaksi jika diperlukan. Selain itu, DANA terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan penyelarasan kebijakan pengawasan transaksi.

Di sisi edukasi, DANA aktif menjalankan berbagai program literasi keuangan dan digital. Salah satunya melalui Posko Bantuan Keliling yang hadir di 36 kota di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan dan melaporkan berbagai persoalan terkait layanan digital.

Sebagai bagian dari perlindungan pengguna, perusahaan juga menghadirkan fitur DANA Protection yang dilengkapi Scam Checker. Fitur tersebut terhubung dengan sistem pengaduan Komdigi sehingga memungkinkan pengguna memeriksa nomor telepon maupun tautan yang dicurigai sebagai sarana penipuan sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga :   Fitur Direktori Halal Trip Dorong Pertumbuhan Polis Umrah Zurich Syariah Sebesar 62%

Selain itu, DANA mengembangkan teknologi Smart Friction, yakni sistem keamanan berlapis yang dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna ketika hendak mengirim dana ke nomor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

Vince menegaskan bahwa penanganan penipuan digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja mengingat modus kejahatan siber yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Menurutnya, kolaborasi berkelanjutan antara regulator, industri, media, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menjaga kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional.

“Ke depannya, DANA berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif dalam upaya bersama menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya,” tutup Vince.