BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berjalan sendiri menghadapi tekanan global dan lonjakan impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendampingi industri strategis ini agar tetap bertahan dan berkembang.
“Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Agus saat membuka pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta.
Pemerintah Siapkan Beragam Insentif dan Proteksi
Untuk mendukung keberlangsungan industri TPT, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif dan kebijakan pro-industri, seperti:
- Fasilitasi pembiayaan dan pelatihan SDM industri
- Penguatan pengawasan impor
- Pengendalian terhadap produk asing masuk ke pasar domestik
Agus menyebut perlindungan terhadap industri TPT sangat penting mengingat sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan menopang ekspor nasional. Indonesia memiliki pasar domestik besar dengan populasi hampir 300 juta jiwa, menjadikan perlindungan industri TPT sebagai langkah strategis menjaga ketahanan ekonomi dan lapangan kerja.
Waspadai Impor Pakaian Jadi dan Transshipment
Maraknya impor pakaian jadi, terutama dari negara-negara yang terkena dampak perang dagang antara AS dan Tiongkok, menjadi salah satu isu utama yang diangkat pelaku industri. Praktik ini diperburuk dengan dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari tarif bea masuk.
Sebagai respons, Kemenperin mendorong pengetatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dan pengawasan lebih ketat terhadap dokumen asal barang.
Kontribusi Nyata Industri TPT ke Ekonomi Nasional
Industri TPT merupakan kontributor kelima terbesar dalam ekspor manufaktur. Sepanjang 2024, ekspor sektor ini mencapai USD 11,96 miliar atau sekitar 6,08% dari total ekspor industri manufaktur nasional. Ekspor tumbuh 2,67%, sementara impor turun 6,20%, menciptakan surplus perdagangan 20,99%.
Tak hanya itu, industri TPT juga mencatat pertumbuhan PDB sebesar 4,26% secara tahunan dan menyerap hampir 20% tenaga kerja di sektor manufaktur.
Investasi Tetap Mengalir
Dari tahun 2019 hingga kuartal III 2024, industri ini mencatatkan investasi senilai: Rp24,44 triliun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), USD 2,59 miliar Penanaman Modal Asing (PMA) dan total 18.493 proyek yang mayoritas di sektor tekstil, sementara sektor pakaian jadi menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah menegaskan dukungannya untuk menjaga industri TPT tetap kompetitif, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ekspor serta penyerapan tenaga kerja nasional.