Scroll untuk baca artikel
Headline

81.171 Lowongan Kerja Masih Terbuka di Karirhub Kemnaker

3
×

81.171 Lowongan Kerja Masih Terbuka di Karirhub Kemnaker

Sebarkan artikel ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui platform Karirhub per 4 September 2026. Lowongan tersebut tersebar di 32.086 perusahaan. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan angka tersebut merupakan jumlah lowongan yang masih terbuka dan dapat dilamar pencari kerja, bukan keseluruhan lowongan yang tercatat dalam sistem Karirhub.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui platform Karirhub per 4 September 2026. Lowongan tersebut tersebar di 32.086 perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan angka tersebut merupakan jumlah lowongan yang masih terbuka dan dapat dilamar pencari kerja, bukan keseluruhan lowongan yang tercatat dalam sistem Karirhub.

“Jumlah loker yang benar-benar masih aktif dan bisa dilamar adalah 81.171 lowongan per 4 September 2026, yang tersebar di 32.086 perusahaan,” ujar Cris dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2026).

Baca Juga :   Line Next Luncurkan Mini Dapps di Line Messenger

Adapun berdasarkan data Karirhub periode Januari hingga awal Agustus 2026, terdapat 310.591 lowongan kerja yang tercatat dalam sistem. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh lowongan yang masuk sehingga tidak seluruhnya masih tersedia untuk dilamar.

Cris mengimbau pencari kerja untuk memanfaatkan lowongan yang masih tersedia dengan memilih posisi yang sesuai dengan kualifikasi, lokasi, serta batas waktu pendaftaran.

Baca Juga :   HMMI Mulai Produksi Massal Hyundai Stargazer Cartenz dan Stargazer Cartenz X

Pencari kerja juga disarankan menyesuaikan isi curriculum vitae (CV) atau resume dengan posisi yang dituju. Menurut Cris, penyesuaian tersebut penting agar kompetensi dan pengalaman yang dicantumkan relevan dengan kebutuhan perusahaan.

“Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Selain menyiapkan dokumen lamaran, pencari kerja perlu mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Kemnaker menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :   Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI

Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, Kemnaker juga menyediakan fasilitas peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Kemnaker turut memfasilitasi pelatihan penyusunan CV serta simulasi wawancara untuk membantu pencari kerja meningkatkan kesiapan menghadapi proses rekrutmen.

Pencari kerja dapat memantau informasi dan melamar lowongan yang tersedia melalui platform Karirhub Kemnaker.