Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rekam Jejak Grup MIND ID Ikut Lestarikan Satwa Endemik Dilindungi

86
×

Rekam Jejak Grup MIND ID Ikut Lestarikan Satwa Endemik Dilindungi

Sebarkan artikel ini
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia peduli akan masa depan satwa endemik Indonesia.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kehadiran satwa berperan penting dalam keberlangsungan ekosistem dan menjadi salah satu pilar dalam menjaga keanekaragaman hayati.

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia peduli akan masa depan satwa endemik Indonesia.

Bagi MIND ID, kepedulian itu dilakukan agar terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan menjadi perusahaan holding industri pertambangan terdepan dalam menerapkan konsep berkelanjutan. Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan, berbagai program dalam upaya melindungi satwa endemik di Indonesia menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk ikut mempertahankan keanekaragaman hayati.

“Melalui program yang dilakukan anggota Grup MIND ID, kami berkomitmen ikut menjaga dan melestarikan satwa endemik di Indonesia,” kata Heri Yusuf.

Kontribusi yang dilakukan Grup MIND ID dalam melestarikan satwa endemik tersebut, di antaranya lewat anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk., yang ikut melakukan rehabilitasi satwa dilindungi untuk menjaga kelestarian alam.

Baca Juga :   KKP Perkenalkan Potensi Investasi Ekonomi Biru di IMFBF 2024

PT Timah membentuk Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) pada 2018 silam. PPS berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka tersebut, bersinergi dengan Yayasan ALOBI untuk merehabilitasi satwa dilindungi.

“Sudah ada ratusan satwa yang sukses direhabilitasi oleh PPS ALOBI Air Jangkang, seperti burung, buaya, rusa sambar, kijang, siamang, binturong, owa jawa, beruang, buaya, dan jenis lainnya,” katanya.

Menurutnya, satwa dilindungi tersebut merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat. Proses rehabilitasi juga berlangsung cukup lama karena bertujuan mengembalikan insting liar satwa tersebut sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat asalnya.

Manajer PPS ALOBI, Endi R Yusuf mengatakan ada sekitar 126 satwa yang sedang direhabilitasi di dalam kandang habituasi sebanyak 39 unit. Tempat rehabilitasi tersebut berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air jangkang yang notabene merupakan lahan bekas tambang yang kemudian direklamasi PT Timah Tbk., dengan konsep edu ecotourism.

Baca Juga :   Pameran Foto HPN: Pj Gubernur Dorong Kantor Berita ANTARA Jadi Destinasi Edukasi

“Kita harus bergerak bersama dalam melindung satwa liar, apalagi satwa berperan untuk mendukung ekosistem lingkungan dan rantai makanan,” ucapnya.

Anggota Grup MIND ID lainnya, PT Aneka Tambang Tbk., (Antam) tak mau ketinggalan untuk ikut melestarikan keberadaan satwa endemik. Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia bersinergi dengan Taman Safari Indonesia menjalankan program pelestarian banteng jawa (bos javanicus).

Banteng jawa merupakan salah satu satwa endemik dengan status konservasi terancam punah (Endangered species) berdasarkan IUCN /SSC Asian Wild Cattle Specialist Group. Proyek penelitian Taman Safari Indonesia melalui dana dari PT Antam melakukan penelitian pengembangan preservasi semen banteng dengan tujuan meningkatkan genetik banteng jawa melalui teknologi inseminasi buatan (IB).

IB tersebut akan berhasil di antaranya lewat pemberian pakan bagi satwa dengan memperhatikan protein, vitamin, dan mineral agar asupan nutrisi banteng jawa lebih lengkap. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas semen yang berujung mampu membuahi sel telur dari betina penerima.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Jadi Provinsi Full Layanan Elektronik

“Hal ini menjadi bukti bahwa pelestarian satwa endemik menjadi tanggung jawab kita semua termasuk MIND ID yang merupakan perusahaan holding BUMN di bidang industri pertambangan. MIND ID terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” katanya.

Cerita lain datang dari anggota Grup MIND ID, PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berupaya melakukan perlindungan terhadap satwa endemik Papua. PTFI bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi pemerintah lainnya dalam melindungi serta merawat satwa endemik Papua di pusat penangkaran MP-21.

Satwa endemik dilindungi tersebut umumnya merupakan berasal dari temuan warga sekitar atau hasil sitaan dari perburuan hingga perdagangan satwa ilegal.

“Hingga kini, PTFI terhitung sudah melepasliarkan 51 ribu satwa endemik dilindungi. Satwa tersebut dikembalikan ke habitatnya setelah melalui proses rehabilitasi di pusat penangkaran MP-21,” katanya.