BISNISASIA.CO.ID, TANGERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara peresmian Balai Warga RW 03 di Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (7/2/2024). Balai warga ini merupakan bagian dari program peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten untuk tahun 2023 di Kota Tangerang, yang dilaksanakan di 86 lokasi.
“Peresmian ini memiliki makna yang penting. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat terkait infrastruktur,” ujar Al Muktabar dalam acara Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak pada Pemerintah Provinsi Banten di Kota Tangerang.
“Kami telah mendengar dari Ketua RW bahwa balai warga ini telah menjadi tempat untuk pertemuan-pertemuan, silaturahmi warga, bahkan acara Posyandu,” tambahnya.
Menurut Al Muktabar, Balai Warga ini telah terintegrasi dengan lingkungan sekitarnya, dilengkapi dengan tempat olahraga, kolam, dan tempat ibadah.
“Ini menjadi pusat kegiatan bagi warga, dan ini adalah usulan dari masyarakat itu sendiri,” katanya.
“Kami berharap warga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, semoga memberikan kontribusi positif bagi seluruh warga,” lanjutnya.
Al Muktabar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Pada intinya, semua yang kami lakukan di Pemerintah Provinsi adalah untuk mendukung kemajuan Kabupaten/Kota,” tandasnya.
Pj Walikota Tangerang, Nurdin, menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan jajaran atas perhatian yang diberikan kepada Kota Tangerang.
“Kami berterima kasih atas peresmian Balai Warga ini. Saat ini, Pemerintah Kota sedang melakukan transformasi Posyandu yang ada menjadi konsep yang lebih terintegrasi, seperti yang terlihat pada balai warga ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, Rahmat Rogianto, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemprov Banten melaksanakan PSU di Kota Tangerang di 86 titik yang tersebar di seluruh kecamatan.
“PSU meliputi pembangunan jalan lingkungan baik paving maupun hotmix, drainase, dan pembangunan balai warga. Semua ini merupakan hasil usulan dari masyarakat. Untuk tahun 2024, proses verifikasi masih berlangsung,” tutupnya.(saf)