Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pendampingan Teknis IKM Olahan Kelapa dan Tenun di Lombok, Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing

58
×

Pendampingan Teknis IKM Olahan Kelapa dan Tenun di Lombok, Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pendampingan Teknis WUB IKM dilaksanakan pada tanggal 24 – 29 Juni 2024 di dua Kabupaten yaitu, di Kabupaten Lombok Timur untuk Pendampingan Teknis WUB IKM Olahan Kelapa dan Pendampingan Teknis Produksi dan Pewarnaan Alam WUB IKM Tenun di Kabupaten Lombok Tengah.

BISNISASIA.CO.ID, LOMBOK – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pada tahun 2024, Kementerian Perindustrian mendapatkan penugasan sebagai Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gernas BBI merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan para pelaku usaha UMKM/IKM. Untuk mendukung Gernas BBI di NTB, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersinergi dengan Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan dengan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Teknis WUB IKM di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan mayoritas peserta pendampingan adalah perempuan.

Baca Juga :   Jadi Sorotan, Pemasangan Baliho Politik di Area Publik Tuai Kritik dan Kurang Efektif

Kegiatan Pendampingan Teknis WUB IKM dilaksanakan pada tanggal 24 – 29 Juni 2024 di dua kabupaten, yaitu di Kabupaten Lombok Timur untuk Pendampingan Teknis WUB IKM Olahan Kelapa dan di Kabupaten Lombok Tengah untuk Pendampingan Teknis Produksi dan Pewarnaan Alam WUB IKM Tenun. Selain pendampingan teknis, Ditjen IKMA juga memberikan fasilitasi mesin peralatan tenun gedogan dan mesin olahan kelapa untuk menghasilkan minyak goreng kelapa.

Melalui pendampingan dan fasilitasi mesin peralatan ini, diharapkan IKM tenun dapat meningkatkan kapasitas perajin tenun dalam memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan nilai jual produk dengan pengembangan berbagai macam motif dan pewarnaan alam. Selain itu, IKM olahan kelapa diharapkan dapat memproduksi minyak goreng kelapa dengan kapasitas hingga tiga kali lipat lebih banyak setelah mendapatkan fasilitasi mesin peralatan.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan tidak hanya berhenti sampai di sini. Para instansi terkait, baik Dinas Provinsi maupun Dinas Kabupaten, diharapkan dapat terus menindaklanjuti pembinaan kepada para pelaku IKM, sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilan dalam memproduksi minyak kelapa dan kain tenun yang sesuai dengan mutu dan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik, dapat memenuhi permintaan pasar, serta memiliki daya saing. Sehingga, produk IKM di NTB dapat dikenal lebih luas lagi. (saf)