Scroll untuk baca artikel
Industri

Menperin Apresiasi Modifikator Otomotif Lokal Bawa Inovasi dan Budaya di Kancah Internasional

48
×

Menperin Apresiasi Modifikator Otomotif Lokal Bawa Inovasi dan Budaya di Kancah Internasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi terhadap capaian National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang turut serta meramaikan pameran modifikasi Osaka Auto Messe (OAM) di Jepang pada 10-12 Februari 2024.

Selain menunjukkan kreativitas dan inovasi karya anak bangsa, partisipasi dari para pelaku industri modifikasi lokal di kancah internasional ini juga membawa misi untuk memperkenalkan budaya Indonesia.

“Saya sangat optimistis, tujuan para modifikator Indonesia tampil di ajang bergengsi tersebut, akan ikut berperan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan industri otomotif berbasis modifikasi di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (11/2).

Baca Juga :   Prospek Cerah Energi Baru dan Terbarukan: Pertamina Geothermal Energy (PGEO) sebagai Pemain Kunci

Lebih lanjut, menurut Menperin, sektor industri modifikasi otomotif yang semakin marak saat ini telah memberikan nilai tambah dan efek berganda terhadap berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket di dalam negeri. Utamanya yang berskala industri kecil dan menengah (IKM).

“Dengan perkembangan industri otomotif berbasis modifikasi ini juga berdampak pada meningkatnya penjualan kendaraan secara nasional. Apalagi, industri modifikasi merupakan sektor yang terbukti mampu membuka lapangan kerja cukup banyak sehingga tentunya dapat menggairahkan perekonomian nasional,” paparnya.

Baca Juga :   Grand Dafam Braga Bandung Terus Kembangkan Diri di Usia ke-3 Tahun

Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi di tanah air, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi dan telah disusun Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi.

“Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier.

Di sisi lain, Kemenperin berharap agar NMAA sebagai asosiasi industri modifikasi dapat menjadi sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk jasa industri modifikasi kendaraan bermotor, dan menjadi wadah bagi pelaku usaha bengkel konversi kendaraan listrik untuk mendukung program Indonesia Bersih melalui penggunaan kendaraan listrik.

Baca Juga :   Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Panjang

“Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Bapak Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kami juga memberikan tantangan kepada para modifikator untuk mendukung terciptanya kendaraan yang rendah emisi atau berbasis electric vehicle. Hal ini menjadi wujud nyata dalam mengakselerasi penurunan emisi gas rumah kaca,” tuturnya.