BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menggarisbawahi urgensi pemerataan program pembangunan di desa dan kota untuk dapat berjalan sejalan.
“Kita harus mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk kemajuan ekonomi, termasuk di dalamnya adalah memastikan pembangunan di kota dan desa berjalan serentak. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang terjadi di beberapa negara, misalnya, seperti yang terjadi di Jepang yang menjadi contoh yang sangat baik untuk kita pelajari,” ujar Tito, Jumat (22/3/2024).
Mendagri menyoroti bahwa Jepang, sebagai negara maju, saat ini tengah mengalami resesi ekonomi akibat fokus pembangunan yang terlalu berat pada perkotaan.
Berdasarkan data yang diungkapnya, sekitar 91,9 persen penduduk Jepang tinggal di kota. Mereka mayoritas berada di wilayah metropolitan seperti Tokyo, Kyoto dan Osaka.
“Kondisi ini menimbulkan dampak yang signifikan. Hanya sekitar 10 persen dari total populasi Jepang yang tinggal di desa, dengan urbanisasi yang semakin meningkat, mereka yang terjebak di perkotaan menghadapi tantangan yang besar. Biaya hidup yang tinggi, persaingan yang ketat, dan tekanan untuk bertahan hidup di kota besar,” lanjutnya.
Tidak hanya Jepang, Tito juga merujuk pada Singapura yang menghadapi masalah serupa. Fokus pada perkotaan membuat masyarakatnya lebih terfokus pada pendidikan dan karier, terkadang melupakan aspek kehidupan pribadi seperti pernikahan.
Korea Selatan juga memiliki persoalan serupa, di mana mayoritas penduduknya terkonsentrasi di kota besar seperti Seoul dan Busan.
“Oleh karena itu, peran desa menjadi semakin penting, dan Bapak Presiden Jokowi sejak 2014 telah memperkuat visi pembangunan dari daerah pinggiran. Pinggiran ini mencakup desa-desa dan daerah perbatasan, dengan harapan agar tercipta kesetaraan dan pusat kekuatan baru yang mampu menyokong perkembangan kota-kota besar,” tambah Tito.
Menurutnya, data menunjukkan bahwa sekitar 57 persen populasi Indonesia tinggal di kota, sementara 43 persen tinggal di desa. Kondisi ini menuntut perlunya perhatian serius terhadap pembangunan desa.
Penguatan ini dapat dilakukan melalui regulasi yang tepat, alokasi anggaran yang memadai, serta pengakuan bahwa desa bukan hanya sebagai komunitas masyarakat, tetapi juga bagian yang integral dari struktur pemerintahan.
“Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien. Uang yang diberikan kepada desa bukanlah jumlah yang sedikit, oleh karena itu kita harus memastikan bahwa penggunaannya benar-benar memberikan dampak yang positif. Prinsip utama pemerintah adalah memastikan kemajuan dan kesejahteraan desa,” tutupnya. (saf/infopublik.id)