BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur di Indonesia. Pada tahun 2023, kinerja ekspor sektor ini mencatatkan angka sebesar USD1,8 miliar.
Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk industri furnitur pada bulan Januari 2024 juga menunjukkan angka positif, dengan nilai mencapai 52,38. Hal ini menandakan bahwa para pelaku usaha di sektor furnitur memiliki keyakinan yang kuat terhadap kondisi bisnis mereka.
Harapannya, industri furnitur dalam negeri akan terus berkembang dan mampu memanfaatkan sepenuhnya potensi pasar global yang besar, yang nilainya mencapai USD629 miliar (berdasarkan data dari Expert Market Research) dan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 5 persen pada tahun 2024.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh Kemenperin adalah melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.
“Kami sedang melaksanakan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu, dengan memberikan insentif penggantian sebagian pembelian sesuai kriteria yang ditetapkan,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangannya di acara Rakernas HIMKI di Jakarta.
Menurut Putu, sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan telah bergabung dalam program restrukturisasi tersebut, dengan sembilan perusahaan pada tahun anggaran 2022 dan 15 perusahaan pada tahun 2023.
Untuk tahun 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi ini mencapai Rp7,5 miliar dengan target peserta sebanyak 10 perusahaan.
Putu juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari perusahaan pada tahun 2022, program ini telah memberikan dampak positif berupa peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, peningkatan mutu produk sebesar 10-30 persen, dan peningkatan produktivitas perusahaan sebesar 20-30 persen.
Selain program restrukturisasi, Kemenperin juga fokus pada strategi penguasaan pasar dan respons terhadap tren industri furnitur. Strategi tersebut mencakup lima aspek utama, termasuk fasilitasi ketersediaan bahan baku, pengembangan SDM terampil, peningkatan pasar dan riset, peningkatan produktivitas dan kualitas produk, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Kemenperin juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur melalui workshop kolaborasi antara desainer dan pelaku industri. Workshop ini telah berlangsung sejak 2019 hingga 2022, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan menghasilkan prototipe furnitur berdasarkan konsep desain yang dikembangkan.
Untuk meningkatkan penetrasi pasar dalam negeri, pemerintah juga mendorong belanja APBN melalui produk dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemenperin akan menyelenggarakan business matching Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bali pada bulan Maret mendatang untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha dalam negeri.
Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.
Selain memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), perusahaan juga harus memiliki investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp10 miliar atau lebih, dan memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan. Para pelaku usaha yang berminat dapat mendaftar melalui laman https://bit.ly/pendataan_restruk_TA2024.(saf/infopublik.id)