Scroll untuk baca artikel

Industri

Industri Agro Berkontribusi Terhadap PDB Lebih dari 50 Persen

521
×

Industri Agro Berkontribusi Terhadap PDB Lebih dari 50 Persen

Sebarkan artikel ini
ekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Dr Setia Diarta MT mengatakan, pertumbuhan Industri Agro  mencapai 4,25% dari PDB dan industri Agro telah kontribusi terhadap PDB lebih dari 50 persen. (infopublik.id)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Dr Setia Diarta MT mengatakan, pertumbuhan Industri Agro  mencapai 4,25% dari PDB dan industri Agro telah kontribusi terhadap PDB lebih dari 50 persen.

“Jadi, PDB kita didominasi kontribusinya itu adalah dari sektor Industri Agro sebesar 51,13 persen sampai pada triwulan ketiga kemarin,” ujar Setia Diarta dalam keterangannnya, Jumat (2/2/2024).

Dilihat dari ekspor-impor, ekspor saat ini khusus untuk di sektor Industri Agro itu surplus 28,5 miliar dolar AS, di mana memang ekspor Indonesia saat ini sangat mendominasi, khususnya dari sektor Industri Agro.

“PMA atau investasi industri yang ada di sektor Industri Agro sampai saat ini sudah hampir merata baik, yang PMA dari asing ataupun multinasional corporation ataupun dari PMDN.

Artinya, di sini hanya bisa dikatakan 55% berbanding 45% perbandingannya, dan sektor industri atau PMDN dalam negeri juga sudah mulai tumbuh,” katanya.

Baca Juga :   Astra Property Jaga Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati Melalui Program Pranaraksa

Bila dilihat dari skala usaha ada sekitar 13.000 unit, dan sektor industri yang ada di agro ini meng-cover kurang lebih 9,17 juta orang tenaga kerja.

“Ada tujuh sektor yang berada di Industri Agro ini, mulai dari industri makanan, minuman, pengolahan tembakau, industri kayu dan barang kayu dari gabus, industri kertas dan barang dari kertas, industri percetakan dan reproduksi media rekaman, serta industri furniture. “Ini adalah sektor-sektor dimana yang dibina oleh Direktorat Jenderal Industri Agro,” kata Setia.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa Industri Agro ini belum benar-benar pulih dari pukulan saat Covid beberapa lalu.

Sebelum Covid misalnya, industri makanan dan minuman itu rata-rata utilisasinya adalah 78,27%. Selama Covid, sampai September 2023 lalu, utilisasi masih belum pulih, masih di bawah normal saat sebelum pandemi. Begitu juga untuk sektor industri lain. Hanya sektor industri kayu yang memang mengalami peningkatan utilisasi saat ini.

Baca Juga :   PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES) Perluas Layanan ke Banyuwangi

“Ini saya sampaikan untuk memberikan gambaran bahwasanya sektor industri ini punya peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” tukasnya.

Dia mengutarakan bahwa komponen ekonomi itu terdiri dari produksi, distribusi, dan konsumsi.

Di sektor distribusi lewat logistik, pada tahun 2021 saja, untuk biaya logistik saja sebesar Rp182 triliun itu habis untuk biaya administrasi sedang untuk biaya pergudangan itu hampir Rp546 triliun.

Sementara, biaya transportasi di jalan itu menghabiskan biaya lebih kurang Rp.1000 triliun.

“Ini menjadi catatan bahwasannya logistik kita ini memang masih belum efisien. Terutama apabila kita bandingkan lagi dengan negara-negara lain.

US itu hanya 9% saja, Jepang hanya 10% dan Malaysia negara tetangga hanya 15%. Ini yang kami perlihatkan disini, meskipun industri dapat meningkatkan utilisasi, menekan atau melakukan efisiensi, tapi ketika sektor distribusi belum kita benahi juga, ini akan menjadi menurunkan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan dari sektor industri tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Astra Property dan Astra Otoparts Hadirkan Astra Otopower di Beberapa Proyek Properti

Optimalisasi untuk transformasi alternatif saat ini masih belum efisien.

Menurut Setia, Kemenperin sekarang memang sedang mengkaji untuk penggunaan KAI logistik dan juga untuk pengembangan utilisasi warehouse atau pergudangan. Ini masih sifatnya kajian.

”Tapi, di kajian ini, kami juga mengalami kondisi existing yang harus kita pahami bersama. PT. Kalog saat ini belum menjadi moda transportasi distribusi yang diminati industri, karena memang biaya-biaya yang dikeluarkan itu cukup tinggi sewanya, kegiatan bongkar muatnya, proses dooringnya, tidak mendapat pembebasan PPN 11%, bahan bakarnya, kemudian PNBP yang dihitung dari KAI ini dasarnya adalah per kilometer atau per tonase.

“Nah, kami saat ini sedang berkomunikasi intens menyangkut dengan biaya sewa, pertimbangan untuk pemberian insentif PPN 11%, khususnya untuk komoditi tertentu tadi,” tuturnya.