Scroll untuk baca artikel
Nasional

IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Presiden Prabowo Tolak Intervensi Industri Rokok

10
×

IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Presiden Prabowo Tolak Intervensi Industri Rokok

Sebarkan artikel ini
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Yayasan Kanker Indonesia bersama organisasi koalisi peduli pengendalian tembakau gelar konferensi pers dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh setiap tanggal 31 Mei. Sesuai tema HTTS 2025, “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Product” (“Ungkap Daya Tarik: Bongkar Taktik Industri Tembakau dan Nikotin”), dalam konferensi pers ini para organisasi perwakilan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap semakin maraknya taktik dan manipulasi yang dilakukan industri rokok dalam memasarkan produk adiktif mereka.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam momentum peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh setiap 31 Mei, sejumlah organisasi profesi dan masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak segala bentuk intervensi industri rokok serta memperkuat pengendalian konsumsi zat adiktif di Indonesia.

Konferensi pers yang digelar di Jakarta hari ini dihadiri oleh perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Yayasan Kanker Indonesia, serta sejumlah organisasi dalam Koalisi Pengendalian Tembakau. Tema HTTS tahun ini, “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Product”, menjadi landasan kritik terhadap praktik pemasaran agresif dan manipulatif industri rokok dan nikotin.

Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, menyampaikan kekhawatiran terhadap masifnya promosi produk tembakau dan nikotin yang kini dikemas dengan strategi daya tarik rasa dan tampilan. “Di balik narasi ‘harmless’ dan inovasi produk, industri rokok tengah memperluas pasar mereka kepada generasi muda. Konsumen lama dibuat kecanduan dalam bentuk baru, sementara anak-anak dijadikan target baru melalui rasa manis dan kemasan menarik,” tegasnya.

Baca Juga :   50 Tahun Perjalanan, ChildFund International Dorong Keterlibatan dan Dukungan Lebih Banyak Pihak

Ancaman Produk Nikotin Baru

Data dari Riskesdas 2013–2018 dan Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan lonjakan signifikan penggunaan produk nikotin alternatif seperti rokok elektronik dan vape. Bahkan survei Jalin Foundation mengungkapkan bahwa di Jakarta, 24% remaja laki-laki usia 12–19 tahun sudah menjadi pengguna aktif rokok elektronik.

Ketua Bidang III Yayasan Kanker Indonesia, dr. Lukiarti Rukmini, MPH, menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang pengamanan zat adiktif, khususnya dalam pengendalian kemasan. “Banyak produk vape yang beredar menggunakan kemasan berwarna cerah, bergambar buah dan animasi—sangat jelas menyasar anak-anak. Padahal, 85% kasus kanker paru terkait langsung dengan kebiasaan merokok,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemberdayaan Tanpa Batas: BCA Expoversary 2025 Hadirkan Nail Artist dari Sahabat Disabilitas

Wakil Sekjen PB IDI, Dr. Fakhrurrozi, juga mempertanyakan komitmen Kementerian Kesehatan dalam menegakkan aturan yang sudah berlaku. “Jangan berhenti pada penyusunan regulasi. Kami menuntut implementasi nyata dari PP 28/2024 demi perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Seruan dari PGRI: Lindungi Anak Didik dari Manipulasi Industri

Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa dunia pendidikan sangat terdampak oleh masifnya pemasaran produk nikotin yang membidik anak dan remaja. “Anak-anak kami kini dihadapkan pada produk adiktif yang dikemas seolah-olah aman dan menyenangkan. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk bertindak cepat demi menghentikan manipulasi industri ini,” tegasnya.

Baca Juga :   Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah PSN Harus clean and clear

Industri Dinilai Hanya Mengejar Laba

Tulus Abadi kembali menegaskan bahwa dalih perlindungan petani atau pekerja yang kerap digaungkan industri hanyalah tameng untuk melanggengkan kepentingan bisnis. “Industri rokok gencar melobi pejabat, menggelontorkan dana CSR, dan mendanai penelitian demi memperhalus citra. Presiden harus segera menolak intervensi semacam ini dan menegakkan regulasi dengan tegas,” katanya.

Sebagai penutup rangkaian konferensi pers, koalisi pengendalian tembakau secara simbolis meluncurkan mobil kampanye layanan masyarakat yang akan berkeliling DKI Jakarta. Armada ini membawa pesan edukatif tentang bahaya rokok dan taktik manipulatif industri, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung.