Scroll untuk baca artikel
Finansial

Forest City Jadi Lokasi Pertama di Malaysia yang Bebaskan Pajak bagi Lembaga Pengelola Aset Keluarga 

57
×

Forest City Jadi Lokasi Pertama di Malaysia yang Bebaskan Pajak bagi Lembaga Pengelola Aset Keluarga 

Sebarkan artikel ini
Forest City Finance Center Phase 1 (PRNewsfoto/Forest City Malaysia)

BISNISASIA.CO.ID, MALAYSIA – Menteri Keuangan II Malaysia juga mengumumkan status Forest City sebagai lokasi pertama di Malaysia yang membebaskan pajak bagi lembaga pengelola aset keluarga (family office).

Menurutnya, didukung infrastruktur yang baik, SDM kompetitif, serta sistem hukum Anglo Saxon (common law) yang kuat dan tata kelola pemerintahan yang efektif, banyak peluang yang tersedia bagi family office.

Pengembangan zona finansial ini sangat penting bagi Johor, terutama di sektor keuangan dan perbankan internasional. Maka, pemerintah negara bagian Johor berkomitmen meluncurkan format finansial dan infrastruktur finansial yang mutakhir.

Baca Juga :   Fasset dan MBSB Jajaki Solusi Perbankan Berbasis Blockchain di Malaysia

Dengan lokasi strategis yang berdekatan dengan Singapura, pusat keuangan Asia Pasifik, Forest City SFZ kelak menjadi ekosistem finansial baru yang melengkapi dan menjalin kerja sama dengan Singapura, alih-alih bersaing dengan negara tersebut.

Dengan demikian, Forest City SFZ dan Singapura segera menjadi “dua motor penggerak” industri keuangan di Asean.

Pembangunan Forest City SFZ akan menghadirkan semakin banyak peluang investasi di Johor, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong perkembangan pesat ekonomi lokal.

Pada saat bersamaan, Forest City SFZ akan meningkatkan status dan pengaruh Johor di industri keuangan dunia, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi regional.

Baca Juga :   Lima Serangan Siber Terhadap Departemen Pemasaran hingga Cara Mengatasi

Para pakar finansial turut optimis dengan prospek perkembangan zona finansial tersebut.

Menurut mereka, pendirian Forest City SFZ akan membawa momentum pertumbuhan baru di ekonomi regional.

Dengan lokasi strategis, iklim kebijakan terbaik, serta infrastruktur ideal, Forest City SFZ akan menarik banyak sumber daya finansial untuk membentuk klaster industri keuangan yang kuat.

Forest City aktif melaksanakan “Malaysian Digital Status”. Perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan akan memperoleh insentif bebas pajak penghasilan selama 10 tahun.

Pada Juli 2024, Forest City Island 1 resmi terdaftar sebagai pulau bebas pajak sehingga akan menarik minat berbagai investor dan perusahaan, serta terus meningkatkan pembangunan ekonomi.

Baca Juga :   Sonny Dijadwalkan Merilis PlayStation 5 di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp8,199 Jutaan

Forest City mengajukan “Malaysian Digital Status” bersama perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh insentif bebas pajak penghasilan selama 10 tahun.

Pada Juli 2024, Island 1 pun terdaftar sebagai pulau bebas pajak.

Pemerintah Negara Bagian Johor juga akan mendirikan Investment Malaysia Coordination Center (IMFC) di Forest City.

Didukung berbagai kebijakan yang menguntungkan, Forest City telah menjadi “zona khusus di dalam zona khusus” yang menarik minat badan pemerintah dan perusahaan. Maka, Forest City akan memicu pembangunan ekonomi regional.