BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – DANA meluncurkan fitur baru “DANA Premium Mini (Premini)” yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun DANA Premium melalui verifikasi e-KYC berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua.
Inovasi ini dirancang untuk memperluas akses keuangan digital yang aman dan inklusif sekaligus menanamkan literasi dan kebiasaan bertransaksi yang bijak sejak dini bagi keluarga Indonesia.
CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menyatakan bahwa DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan dan menghadirkan solusi yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda.
Ia menegaskan bahwa kemitraan dengan Dukcapil memungkinkan verifikasi identitas remaja menjadi valid dan aman karena KIA telah digunakan sebagai dokumen resmi yang sesuai dengan regulasi nasional.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 15–17 tahun memiliki indeks inklusi 74 persen atau masih lebih rendah dari rata-rata nasional 80,51 persen sehingga membutuhkan akses keuangan formal yang lebih efektif.
Kelompok remaja juga masih mengalami keterbatasan layanan digital karena belum memiliki KTP elektronik sehingga inovasi seperti DANA Premini dianggap relevan untuk membuka pintu masuk ke ekosistem keuangan digital.
DANA melihat tren meningkatnya minat remaja untuk menggunakan layanan keuangan digital bersamaan dengan permintaan orang tua agar anak dapat bertransaksi lebih aman dan tetap dalam pengawasan.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Dukcapil Handayani Ningrum mengapresiasi DANA Premium Mini karena verifikasi KIA dapat dipadukan dengan data keluarga dalam Kartu Keluarga sehingga anak dapat mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah kontrol orang tua.
Ia menambahkan bahwa inovasi ini dapat menjadi lompatan besar bagi inklusi keuangan mengingat lebih dari 50 juta anak Indonesia belum memiliki KTP elektronik.
Peluncuran DANA Premium Mini juga mendukung implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS yang mengatur perlindungan anak di ruang digital serta memperkuat Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.
DANA Premium Mini menyediakan saldo maksimum Rp2.000.000 dan menghadirkan fitur top up, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna yang disesuaikan dengan kebutuhan remaja.
Fitur ini dilengkapi persetujuan digital orang tua yang dapat memantau aktivitas transaksi anak sekaligus mengatur fitur “Kirim Uang” sebagai bagian dari pembelajaran finansial keluarga.
Aktris dan orang tua Mona Ratuliu menilai kehadiran DANA Premium Mini dapat menjadi alat pendidikan finansial yang membantu remaja memahami nilai uang dan bertransaksi dengan lebih bijak di era digital.
Inisiatif ini juga mendukung target inklusi keuangan 93 persen pada 2029 sesuai RPJMN 2025–2029 melalui edukasi finansial yang terstruktur dan ruang digital yang aman bagi anak.
DANA menegaskan komitmennya membangun generasi anak yang cerdas finansial, terlindungi, dan siap berpartisipasi dalam ekonomi digital Indonesia.











