BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Awal tahun 2024, perbincangan mengenai Bitcoin ETF semakin marak. Fasset, selaku salah satu perusahaan fintech global melihat perkembangan Bitcoin ETF sebagai isu yang patut diperhatikan karena akan memberikan impact positif tidak hanya bagi Bitcoin namun juga perkembangan sektor aset digital ke depannya.
Mufti Faraz Adam selaku Director Ethics & Impact dari Fasset mengatakan bahwa Bitcoin ETF, seperti ETF pada umumnya, mengikuti konsep dasar produk investasi yang mencerminkan kinerja indeks atau aset tertentu.
Berbeda dengan reksa dana, ETF dapat diperdagangkan di pasar saham seperti saham biasa, memberikan fleksibilitas kepada investor untuk membeli dan menjualnya menggunakan platform perantara yang umum. Bitcoin ETF merefleksikan nilai terkini Bitcoin dan berfluktuasi seiring perubahan harga aset digital tersebut.
“Walaupun beberapa ETF sudah memiliki paparan tak langsung terhadap Bitcoin, Bitcoin ETF spot membeli aset digital ini secara langsung, menawarkan akses langsung dan real-time ke Bitcoin dengan harga yang berlaku sepanjang hari.
Dikelola oleh perusahaan yang memiliki dan menyimpan Bitcoin, harga Bitcoin ETF terkait langsung dengan jumlah Bitcoin dalam dana. Meskipun mirip dengan ETF lainnya, Bitcoin ETF memiliki perbedaan kunci, termasuk tidak mendistribusikan dividen karena sifat terdesentralisasi Bitcoin dan biaya yang digunakan untuk pengamanan serta pengelolaan akuisisi dan penyimpanan Bitcoin yang mendukung ETF,” jelas Mufti.
Dari sisi historis, kita dapat melihat bahwa pada tahun 2008, pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto, menggambarkan visi uang elektronik terdesentralisasi dalam white paper yang merinci pertukaran nilai tanpa melibatkan lembaga keuangan.
Namun, pada 10 Januari 2024, Bitcoin, yang semula terdesentralisasi, mendapat tempat di sistem keuangan terpusat setelah SEC AS menyetujui 11 dana indeks Bitcoin (ETF) spot.
Ini memungkinkan perdagangan publik ETF kripto, dengan volume mencapai $4,6 miliar dalam 24 jam, dan harga Bitcoin melonjak melebihi $48.000. Sementara itu, Grayscale, kendaraan investasi Bitcoin terbesar, mengalami aliran keluar sebesar $3,4 miliar, sebagian besar diperkirakan berasal dari investor yang beralih dari Grayscale ke ETF baru karena biaya lebih rendah.
“BlackRock iShares Bitcoin ETF (IBIT) dan perusahaan-perusahaan lain seperti Fidelity, Ark21, dan Invesco juga memasuki pasar, dengan IBIT mencapai lebih dari $1 miliar dalam aset hanya dalam seminggu. BlackRock menarik lebih banyak arus masuk dengan biaya 0,2%, dibandingkan dengan biaya Grayscale 1,5%, dan mendapatkan keuntungan dari pengakuan merek yang lebih besar. Dampaknya terlihat pada Grayscale, yang mengalami penurunan ukuran dana dari $28 miliar awal bulan menjadi $22 miliar pada penutupan perdagangan hari Senin. Hal ini menunjukkan pergeseran signifikan ke arah Bitcoin ETF, didorong oleh preferensi investor untuk biaya yang lebih rendah dan akses yang lebih mudah ke pasar kripto,” tambah Mufti.
Apa yang membuat ETF ini berbeda dari berinvestasi secara langsung?
Mufti melihat bahwa Bitcoin ETF memberikan alternatif investasi yang menarik dengan mengatasi sejumlah tantangan yang muncul. Terdapat perbedaan krusial antara Bitcoin ETF dan kepemilikan Bitcoin secara langsung, di mana Bitcoin ETF menawarkan kenyamanan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor institusional dan ritel. Bagi beberapa investor ritel, Bitcoin dan aset digital masih dianggap berisiko karena kompleksitas regulasi, tetap membutuhkan dompet Bitcoin, dan keterlibatan dengan bursa aset digital yang mungkin belum dikenal. Sebaliknya, Bitcoin ETF menyederhanakan akses ke pasar aset digital tanpa memerlukan manajemen kunci pribadi, penyimpanan, atau keamanan, menjadikannya pilihan menarik bagi individu dan lembaga yang ingin menghindari kompleksitas kepemilikan langsung Bitcoin.
“Saat mempertimbangkan opsi investasi, investor dapat memilih antara kepemilikan langsung aset ataupun investasi pada ETF. Jika investor memilih kepemilikan Bitcoin secara langsung memang menawarkan rasa kepemilikan secara fisik namun juga membawa risiko keamanan dan administratif yang kompleks. Berinvestasi dalam ETF menghilangkan kebutuhan akan penyimpanan fisik, mengurangi risiko keamanan, dan menyederhanakan proses perdagangan. Dalam konteks Bitcoin ETF, argumennya menjadi lebih kuat karena menawarkan solusi untuk sejumlah tantangan yang terkait dengan kepemilikan langsung aset digital. Pembuatan akun, persetujuan bank, dan manajemen keamanan menjadi lebih mudah dengan menggunakan ETF, menjadikannya opsi yang lebih dapat diakses dan dikelola, terutama bagi investor yang belum terbiasa dengan kompleksitas ruang aset digital,” jelas Mufti.
Potensi Masa Depan
Prediksi dampak masa depan Bitcoin ETF di pasar aset digital sulit dilakukan karena beberapa faktor, seperti pasokan Bitcoin yang terbatas hanya 21 juta keping serta volatilitas nya. Pengenalan Bitcoin ETF dapat mempengaruhi bursa aset digital dengan menurunkan margin dan volume perdagangan, karena investor cenderung memilih Bitcoin ETF untuk biaya lebih rendah dan akses yang lebih mudah.
“Pandangan SEC terhadap regulasi Bitcoin ETF masih tidak pasti, dengan perbedaan pandangan di antara komisioner. Meskipun persetujuan ETF telah diberikan, Ketua SEC Gary Gensler menegaskan bahwa itu tidak mencerminkan dukungan terhadap Bitcoin secara keseluruhan. Analisis pola historis menunjukkan bahwa Bitcoin cenderung mencapai rekor tertinggi sekitar setahun sebelum siklus mencapai puncaknya. Proyeksi nilai Bitcoin mencapai lebih dari $80.000 pada akhir 2024, tetapi perjalanan tersebut kemungkinan akan rumit dengan volatilitas pasar dan faktor makroekonomi yang mempengaruhi persepsi risiko investor institusional”, tutup Mufti.
Mufti berpandangan bahwa peran investor institusional dianggap kunci dalam membentuk masa depan Bitcoin, dengan harapan aliran dana besar ke Bitcoin ETF karena persepsi BTC sebagai ‘emas digital’ dan aset aman. Namun, pertumbuhan Bitcoin mungkin terbatas jika persepsi risiko terus dominan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang sulit. Bitcoin ETF merupakan bagian penting dari ekosistem aset digital yang terus berkembang, dengan banyak perkembangan lain yang akan mempengaruhi masa depan pasar aset digital.
Mufti menyimpulkan, persetujuan Bitcoin ETF menandai penerimaan pasar terhadap aset digital. Namun, ini hanya permulaan dari perjalanan yang masih panjang. Perkembangan masa depan Bitcoin dan ekosistem aset digital akan dipengaruhi oleh serangkaian faktor yang melibatkan keputusan regulasi yang kompleks, kemajuan teknologi, dinamika pasar, dan pertumbuhan ekonomi global. Meskipun ada banyak peluang dan tantangan yang muncul bagi para pelaku, baik investor, inovator, maupun pihak regulator serta belum jelas bagaimana arah ke depannya, Mufti meyakini bahwa dunia aset digital sedang mengalami era baru yang menarik, dengan perhatian semua pihak yang terfokus pada peristiwa selanjutnya.