Scroll untuk baca artikel
Finansial

BCA Kembali Dianugerahi Penghargaan Wajib Pajak 2024

37
×

BCA Kembali Dianugerahi Penghargaan Wajib Pajak 2024

Sebarkan artikel ini
BCA Buktikan Konsistensi Patuh Bayar dan Lapor Pajak - BCA menerima penghargaan dan apresiasi Wajib Pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) pada Rabu (26/6).

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berhasil meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) pada Rabu (26/6). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan BCA dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 yang bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik”, penghargaan diterima langsung oleh Direktur BCA, Santoso. Penghargaan ini menunjukkan komitmen BCA dalam memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu dan transparan. Selain itu, penghargaan ini mencerminkan kepatuhan BCA terhadap peraturan perpajakan yang berlaku serta keseriusan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Direktur BCA, Santoso, mengungkapkan, “Kami sangat bersyukur atas penghargaan dan apresiasi dari Kanwil LTO sebagai wujud penghargaan atas komitmen kami dalam membayar pajak. Bagi BCA, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi kami dalam mendorong pembangunan nasional. Kami berharap penghargaan ini dapat terus memotivasi kami untuk menjaga integritas dan komitmen dalam memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai salah satu perbankan nasional.”

Baca Juga :   BI: Sentimen Positif Konsumen Menguat di Januari 2024

Sebagai informasi, BCA juga pernah meraih penghargaan Wajib Pajak Besar Tahun 2019 atas konsistensinya dalam patuh membayar dan melaporkan pajak. Penghargaan ini diberikan kepada BCA sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, yang menunjukkan kontribusi BCA dalam mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada tahun 2018.

Baca Juga :   Bitcoin ETF: Revolusi Terdepan dalam Dunia Investasi Digital

“Ke depannya, BCA akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam bidang perpajakan. Dengan diraihnya penghargaan ini, BCA berharap dapat menjadi teladan bagi segenap nasabah setia dan masyarakat Indonesia. Menjalankan kewajiban bayar pajak merupakan bukti dukungan dan kepedulian kita kepada negara,” tutup Santoso. (saf)