BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat kini meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (24/3/2024), terkait kunjungannya ke Pasar Legi Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (22/4/2024) lalu.
“Hari ini kami telah melakukan pengujian sampel beberapa komoditas pangan segar yang tersedia di Pasar Legi, uji residu untuk memastikan bahwa pangan segar ini aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Deputi Andriko.
Menurut data dari Badan Pangan Nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan pangan masyarakat. Salah satunya adalah melalui pengawasan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengawasan di pasar rakyat dapat terus dilakukan secara berkelanjutan oleh pengelola pasar rakyat, dengan tujuan memberikan jaminan kepastian keamanan pangan bagi produk segar curah yang dijual kepada masyarakat.
Deputi Andriko juga menyebutkan bahwa setelah diuji oleh tim OKKP daerah Ponorogo, bahan pangan strategis seperti sayuran dan buah-buahan telah dipastikan aman. Namun, terdapat temuan dalam kandungan ikan asin dan cumi-cumi yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
“Setelah dilakukan rapid test oleh tim OKKP daerah Ponorogo, hasilnya menunjukkan bahwa 20 kelompok bahan pangan strategis seperti sayuran dan buah-buahan yang diuji telah terbukti aman dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi. Namun, sayangnya terdapat 2 temuan, yaitu ikan teri dan cumi-cumi asin yang terindikasi mengandung formalin. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berharap tidak sampai menimbulkan bahaya yang serius. Namun, jika ditemukan kadar yang tinggi, kami akan mengambil langkah tegas,” jelas Deputi Andriko. (saf/infopublik.id)