BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Program pengolahan sampah organik berbasis biodigester komunal di Rusunawa Rorotan, Cilincing, kawasan Jakarta Utara, berpeluang di duplikasi atau diperluas ke wilayah lain di provinsi DKI Jakarta.
Bank Jakarta pun menyatakan terbuka untuk menduplikasi program ini jika pelaksanaannya dinilai berhasil dan memberikan manfaat bagi semua kalangan masyarakat.
Adanya inisiasi duplikasi ini mengemuka saat Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Pansus CSR/TJSL) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Kepala Pokja Pengembangan Ekonomi Sirkular Direktorat Pengurangan Sampah/Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Asep Setiawan dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto bersama meninjau fasilitas pengolahan sampah organik berbasis biodigester komunal di Rusunawa Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (5/10/2026).
Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi meminta program penanganan sampah sisa olahan dapur (SOD) ini dipastikan berjalan gratis untuk semua masyarakat.
“Filosofi kita CSR ini harusnya kan menjawab permasalahan. Itu poin pertama,” ujar Ghozi dalam keterangannya, belum lama ini.Ghozi pun menilai program tersebut berpotensi menjadi proyek percontohan yang dapat ditiru oleh instansi lain.
Lebih lanjut, Ghozi mengungkapkan apabila benchmark ini berhasil tentunya instansi lain semisal Sudin Lingkungan Hidup dapat untuk mencontohnya. Atau pun juga instansi lain seperti Bank Jakarta.
“Saya berpikir adanya ide ini menjadi satu prototype CSR yang signifikan dampaknya, menjawab masalah. Kalau ini akhirnya CSR ini menjawab, menangkap permasalahan ini menjadi satu bentuk program, bukan hanya di Rorotan hari ini tapi di berbagai wilayah ini sangat bagus sekali dan saya rasa masyarakat tentu akan ikut mengapresiasi,” tutur Ghozi.Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo menyatakan sikap keterbukaannya untuk dapat menduplikasi CSR biodigester di kota-kota administrasi lain di kota Jakarta.
“Kalau ini nanti berhasil, kami sangat terbuka untuk ini diduplikasi. Ini adalah bagian dari satu prototype dan nanti kalau ini cocok, ini bisa diduplikasi. Memang isunya adalah, sebagaimana nanti disampaikan pak ketua itu, setelah ini dibuat, yang mengelola. Ini harus ada yang mengelola begitu. Walaupun ini gratis, harus ada yang mengelola. Kalau enggak ada yang mengelola ya enggak ada manfaatnya,” jelas Agus.
Agus juga mengusulkan agar keberlanjutan pengelolaan hasil CSR dapat diatur secara resmi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) mendatang.
“Harapan saya mungkin kalau nanti diperdakan, seperti ini sekaligus diatur, Pak Ketua. Jadi, apakah itu ada PJLP yang khusus untuk pengelolaan hasil-hasil CSR semacam ini. Tidak hanya seperti ini, seperti kita juga bangun taman. Taman itu kalau sudah dibangun, siapa nanti yang menjaga, mengelola? Jangan sampai nanti sudah bagus, enggak ada yang kelola, hancur lagi, rusak lagi,” kata Agus.Adapun mengenai pemilihan Rusunawa Rorotan sebagai lokasi pertama, Agus mengungkapkan bahwa faktor kesiapan lokasi dan dukungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup setempat tentu menjadi pertimbangan utama.
“Kesiapan, kesiapan yang waktu itu jadi tempatnya. Kemudian support dari Sudin di sini juga. Saya kira nanti kalau ini ada pasti Sudin-Sudin yang lain akan meminta. Kalau project ini berhasil, bukan masalah 5 wilayah kota, tapi memang merata di seluruh Jakarta,”tutup Agus.











