Scroll untuk baca artikel
Finansial

Peran DANA Menjaga Ekosistem Digital, Pemberantasan Judi Online

46
×

Peran DANA Menjaga Ekosistem Digital, Pemberantasan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penggunaan Dompet Digital DANA.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Fenomena perjudian online yang semakin marak terbukti menjadi ancaman serius, memberikan dampak negatif bagi para pelakunya. Beberapa kasus menunjukkan bahwa perjudian online dapat menyebabkan kecanduan, mengganggu produktivitas, merugikan finansial, dan bahkan memicu tindak kriminal. Oleh karena itu, perjudian online perlu dianggap sebagai isu nasional yang memerlukan penanganan bersama. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring menegaskan komitmen kuat Pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian online secara terpadu.

Sejalan dengan langkah tersebut, DANA, sebagai bagian dari industri teknologi finansial, turut mendukung upaya Pemerintah dan regulator. Ini merupakan wujud komitmen DANA sebagai dompet digital terbesar di Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, menyatakan, “Pertumbuhan kami yang signifikan merupakan amanat besar yang kami jaga kepercayaannya. Keberlangsungan ekosistem kami yang berkelanjutan dan diperkuat dengan tata kelola, risiko, dan kepatuhan menjadi ujung tombak operasional kami. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana.”

Baca Juga :   Asuransi ‘Proteksi Batal Nonton’ untuk Para Penonton Bioskop dari Igloo dan DANA

Langkah Konkret DANA

Pelaporan Situs Judi Online dan Pandangan Industri

DANA secara berkala menginformasikan pandangannya sebagai pelaku industri atas berbagai inisiatif dalam memerangi judi online. DANA juga terlibat dalam diskusi bersama regulator dan pelaku industri lainnya untuk berbagi pandangan mengenai pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi ke depan. Pelaporan berkala kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal dan menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran juga dilakukan untuk meminimalkan praktik judi online.

Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme

Sejak hadir di tengah masyarakat, DANA telah membentuk satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satuan kerja ini menjalankan fungsi kepatuhan terkait proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta berkonsultasi dengan otoritas terkait untuk memantau tren terbaru dari praktik judi online. Informasi penting lainnya juga diberikan kepada otoritas terkait guna memudahkan analisis keuangan terkait judi online.

Baca Juga :   Bitcoin Menguat di Atas 72.000 Dolar AS Jelang Rilis CPI 

Proses Mengenal Nasabah (KYC)

DANA menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam pembukaan akun untuk pengguna dan mitra merchant guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi dengan benar. Dalam hal ini, DANA bekerja sama dengan instansi Pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan. Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Dalam fitur inovasi selanjutnya, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar terhindar dari praktik judi online.

Edukasi Lintas Kanal Komunikasi

DANA meluncurkan kampanye media sosial bertajuk ‘Monitor, Konfirmasi, dan Lapor’ yang berlangsung sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye ini menyoroti berbagai jenis modus kejahatan digital dan cara melaporkannya kepada Customer Care DANA. Pesan yang sama juga disebarluaskan melalui aplikasi, situs web, dan kanal komunikasi lainnya.

Baca Juga :   Bank Jasa Jakarta Beri Beasiswa dan Pembekalan Solopreneur kepada Mahasiswa ASTRAtech

Edukasi luring juga menjadi agenda DANA berikutnya dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi yang lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan khusus sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.

“Fenomena judi online yang marak di tengah masyarakat membutuhkan penanganan khusus dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Kami percaya kolaborasi antara pelaku industri sektor pembayaran dengan pemerintah dan edukasi pengguna adalah cara efektif untuk memberantas tindakan ilegal secara online. Dengan begitu, visi Indonesia dalam mengakselerasi inklusi keuangan dapat tercapai dan ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat berkelanjutan,” pungkas Vince. (saf)