BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung peningkatan hubungan perdagangan antara kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Kemitraan antara UAE dan Indonesia terus mengalami pertumbuhan dalam perdagangan non-migas antara tahun 2017 hingga 2023.
Dalam pernyataan pers yang diterima pada Sabtu (11/5/2024), Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa MoU tersebut merinci kerangka kerja yang mencakup berbagai aspek untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas menggunakan dua mata uang nasional (Dirham UAE dan Rupiah Indonesia).
MoU juga mengidentifikasi jenis transaksi yang memenuhi syarat serta mendukung pengembangan pasar keuangan. Kerjasama ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi.
“Berdasarkan kesepakatan ini, Bank Sentral UAE dan Bank Indonesia akan bekerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung implementasi kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Perry.
Menyambut kesepakatan ini, Gubernur Bank Indonesia menegaskan pentingnya upaya dalam memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi antara Uni Emirat Arab dan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal. Langkah ini dianggap sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan stabilitas dan ketahanan ekonomi di tengah meningkatnya kerentanan.
Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua negara, membuka peluang bisnis yang lebih luas di sektor perbankan dan keuangan, serta mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi. (saf/infopublik.id)