BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang menggalakkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor parekraf untuk menyambut momen libur Lebaran 2024.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham, dalam “The Extended Weekly Brief with Sandi Uno”, yang digelar secara hybrid di Manhattan Hotel, Jakarta, pada Senin (1/4/2024), menjelaskan bahwa Kemenparekraf telah merancang 10 kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan di 10 kota di Indonesia. Program ini bertujuan untuk melibatkan sebanyak 980 peserta, dengan jadwal pelaksanaan dari Maret hingga April 2024.
“Kami telah mengadakan program bimtek Green Creative yang tidak hanya memberikan pengetahuan seputar lingkungan, tetapi juga bagaimana mengembangkan produk pelayanan yang ramah lingkungan dan menyenangkan bagi para wisatawan,” ujar Martini.
Kemenparekraf juga memperluas cakupan sertifikasi kompetensi profesi parekraf, dengan target hingga 840 asesi. Program sertifikasi ini mencakup berbagai bidang, antara lain Hotel dan Restoran; Kepemanduan Wisata; Kepemanduan; Ekowisata; Kepemanduan Gunung; Kriya Batik; Kuliner (Barista); Fesyen; Fotografi; serta Seni Pertunjukan.
Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan pendampingan kepada masyarakat di berbagai daerah agar mereka dapat menjadi tuan rumah yang ramah terutama saat ada kunjungan wisatawan.
“Kami berharap agar para wisatawan juga bertanggung jawab dengan memperhatikan kenyamanan bersama, tidak berebut, menjaga ketertiban, dan merawat kebersihan, sehingga Indonesia tetap menjadi destinasi yang menyenangkan,” tambah Martini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga menambahkan bahwa Kemenparekraf memberikan pelatihan digital marketing kepada peserta.
“Pelatihan digital marketing, termasuk keterampilan storytelling, juga menjadi bagian dari program pendidikan yang diberikan kepada para pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Menparekraf. (saf)