BISNISASIA.CO.ID, YOGYAKARTA – Universitas Sanata Dharma (USD) merespon dugaan keterlibatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Program Ferienjob ke Jerman yang beberapa waktu belakangan ini marak diberitakan oleh media massa.
Pimpinan USD menyatakan bahwa USD tidak bekerja sama dalam program magang Ferienjob ke Jerman.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D.
“Kami konfirmasi bahwa USD tidak terlibat dalam Program Ferienjob di Jerman. USD tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak manapun dalam rangka Ferienjob,” ungkapnya seperti dikutip dari portal USD, Senin (1/4/2024).
Sudi menambahkan bahwa pernah ada satu perusahaan yang menawari proposal kerjasama tersebut, namun pihak kampus tidak menindaklanjutinya.
“Ada perusahaan yang menawarkan proposal kerja sama kepada USD pada 10 Februari 2023 dalam rangka Ferienjob bagi mahasiswa USD, tetapi USD tidak pernah menindaklanjutinya dalam kerja sama bentuk apapun, mengingat banyak ketidakjelasan isi proposal tersebut jika dikaitkan dengan visi dan misi USD,” tambahnya.
Menyikapi berita yang beredar di media massa, dimana USD masuk dalam daftar perguruan tinggi yang diduga bekerja sama terkait program tersebut, pihak kampus menyayangkan hal ini. Hal ini disampaikan Kepala Humas USD, Antonius Febri Harsanto.
“Kami sungguh menyayangkan kemunculan nama USD dalam daftar yang muncul di berbagai media, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya.
Merespon hal tersebut, menurut Anton, USD memilih menunggu langkah dari lembaga yang berwenang terkait masalah ini.
Seperti diketahui, pasca munculnya masalah ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek berupaya menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi guna melakukan mitigasi penanganan serta klarifikasi bagi perguruan tinggi dan mahasiswa peserta Program Ferienjob. Ada 32 perguruan tinggi yang disurati oleh Dirjen Dikti terkait masalah ini.
“Meski kami tidak termasuk daftar 32 perguruan tinggi tersebut, namun kami siap berkomunikasi dengan Kemendikbudristek melalui Dirjen Dikti, jika diperlukan. Sejauh ini kami belum dihubungi,” tambah Anton. (AFH/HumasUSD)