Scroll untuk baca artikel
Finansial

Investment Link Makin Diminati, Allianz Jelaskan Cara Kerja dan Risikonya

4
×

Investment Link Makin Diminati, Allianz Jelaskan Cara Kerja dan Risikonya

Sebarkan artikel ini
Allianz

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan dengan unsur investasi kembali mencatat pertumbuhan pada 2026. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pendapatan premi unit link mencapai Rp35,73 triliun pada Semester I 2026, tumbuh 10,3% secara tahunan.

Pertumbuhan lebih tinggi terlihat pada premi bisnis baru unit link yang meningkat 34,5% menjadi Rp19,78 triliun. Tren tersebut menunjukkan produk yang mengombinasikan proteksi dan investasi masih memiliki permintaan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap perencanaan keuangan jangka panjang.

Unit link, yang juga dikenal sebagai investment link, merupakan produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan dengan komponen investasi dalam satu polis. Di Indonesia, produk tersebut termasuk dalam Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).

Kendati menawarkan dua komponen dalam satu polis, manfaat perlindungan dan investasi memiliki mekanisme serta karakteristik yang berbeda. Karena itu, calon pemegang polis perlu memahami cara kerja produk, mulai dari alokasi premi, mekanisme investasi, biaya, risiko, hingga ketentuan yang dapat memengaruhi keberlangsungan polis.

Memahami Cara Kerja Investment Link

Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah bagaimana premi yang dibayarkan dialokasikan.

Dalam investment link, alokasi premi mengikuti mekanisme produk dan ketentuan yang tercantum dalam polis. Pada produk tertentu, sebagian premi pada periode awal dapat digunakan untuk biaya akuisisi, sedangkan sebagian lainnya dialokasikan untuk membentuk unit investasi.

Baca Juga :   Kisah Nasabah PNM yang Berinovasi dengan Olahan Bunga Mawar

Pada produk lainnya, premi dapat langsung dialokasikan untuk membentuk unit investasi sesuai ketentuan polis.

Unit investasi kemudian memiliki nilai yang mengikuti harga unit subdana. Ketika kinerja subdana meningkat, nilai investasi berpotensi bertambah. Sebaliknya, ketika nilai aset dalam subdana menurun, nilai investasi juga dapat mengalami penurunan.

Nilai investasi tersebut juga dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya selama polis berjalan, seperti biaya asuransi, biaya administrasi, maupun biaya lainnya sesuai ketentuan polis.

“Investment link dapat memberikan manfaat perlindungan sekaligus komponen potensi nilai investasi dalam satu polis. Agar manfaat tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan, penting bagi calon pemegang polis untuk memahami bagaimana premi dialokasikan, bagaimana nilai investasi bekerja, serta biaya dan ketentuan yang berlaku dalam polis,” ujar Cheang Khai Au, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia.

Menurut dia, pemahaman terhadap mekanisme produk menjadi penting agar calon pemegang polis dapat menilai kesesuaian investment link dengan kebutuhan perlindungan sekaligus tujuan keuangan yang ingin dicapai.

Proteksi dan Investasi Punya Fungsi Berbeda

Meskipun berada dalam satu polis, manfaat proteksi dan komponen investasi pada investment link memiliki fungsi yang berbeda.

Proteksi memberikan manfaat finansial ketika risiko yang dijamin dalam polis terjadi. Besaran uang pertanggungan, pengecualian, serta ketentuan pembayaran manfaat mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis.

Baca Juga :   Bybit dan Block Scholes Ungkap Sentimen Bullish Pascapilpres AS

Sementara itu, komponen investasi memberikan potensi pertumbuhan nilai dana melalui subdana yang tersedia. Karena dipengaruhi oleh kinerja aset dan kondisi pasar, nilai investasi dapat mengalami kenaikan maupun penurunan dan tidak dijamin nilainya.

Perbedaan karakteristik tersebut membuat calon pemegang polis perlu melihat investment link secara menyeluruh, bukan semata-mata berdasarkan ilustrasi potensi nilai investasi.

Dalam perencanaan keuangan, terdapat sejumlah hal yang dapat dipertimbangkan sebelum memilih produk investment link.

Pertama, kebutuhan proteksi dan investasi. Calon pemegang polis perlu mempertimbangkan apakah kebutuhan perlindungan dan tujuan investasi memang sesuai untuk dikelola dalam satu polis. Pilihan tersebut sebaiknya disesuaikan dengan rencana keuangan secara keseluruhan.

Kedua, tujuan keuangan dan jangka waktu. Nilai investasi dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar. Karena itu, calon pemegang polis perlu mempertimbangkan tujuan keuangan dan jangka waktu investasi sebelum memilih produk maupun subdana.

Ketiga, kemampuan membayar premi dan mempertahankan polis. Selain premi, terdapat biaya-biaya lain sesuai ketentuan polis yang perlu diperhitungkan. Kemampuan finansial untuk mempertahankan polis dalam jangka panjang menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Keempat, pilihan investasi dan tingkat risiko. Calon pemegang polis perlu memahami subdana yang tersedia, aset yang mendasarinya, serta tingkat risiko masing-masing. Pilihan investasi sebaiknya disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan.

Baca Juga :   DBS Treasures Catat Kenaikan AUM 39%, Kokohkan Posisi sebagai Mitra Wealth Management Global

Kelima, fitur dan ketentuan polis. Sejumlah produk menyediakan fitur seperti top up, withdrawal, switching, maupun perubahan manfaat sesuai ketentuan polis. Fitur tersebut perlu dipahami dan digunakan sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku.

Baca RIPLAY Sebelum Membeli

Sebelum membeli investment link, calon pemegang polis juga perlu membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) serta dokumen polis secara menyeluruh.

Informasi yang perlu diperhatikan antara lain manfaat perlindungan, pengecualian, biaya, risiko investasi, mekanisme pengelolaan dana, serta ketentuan yang berkaitan dengan keberlangsungan polis.

Informasi mengenai investment link dapat diperoleh melalui situs resmi perusahaan maupun melalui konsultasi dengan tenaga pemasar resmi perusahaan.

“Setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan, tujuan keuangan, dan kemampuan finansial yang berbeda. Karena itu, investment link sebaiknya dipahami berdasarkan keseluruhan manfaat dan mekanismenya, bukan hanya dari ilustrasi potensi nilai investasi,” kata Khai Au.

Menurutnya, pemahaman terhadap karakteristik produk dapat membantu masyarakat menilai apakah investment link sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan tujuan keuangan masing-masing.

Dengan demikian, pertumbuhan minat terhadap unit link perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai karakteristik produk. Selain potensi nilai investasi, calon pemegang polis perlu memperhitungkan risiko pasar, biaya, kemampuan mempertahankan polis, serta manfaat perlindungan yang ditawarkan sebelum mengambil keputusan.