Scroll untuk baca artikel
Industri

Dari Tambang ke Kawasan Hijau, MIND ID Perkuat Reklamasi Berkelanjutan

2
×

Dari Tambang ke Kawasan Hijau, MIND ID Perkuat Reklamasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Reklamasi dan pemulihan lingkungan semakin menjadi bagian integral dari praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia. Bagi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam MIND ID, reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif pascaoperasi tambang, melainkan instrumen strategis untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Reklamasi dan pemulihan lingkungan semakin menjadi bagian integral dari praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia. Bagi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam MIND ID, reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif pascaoperasi tambang, melainkan instrumen strategis untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Melalui berbagai program rehabilitasi lahan, konservasi keanekaragaman hayati, restorasi ekosistem, hingga pengembangan tanaman energi, anggota Grup MIND ID berupaya menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.

Salah satu implementasi dilakukan oleh ANTAM yang menempatkan reklamasi sebagai bagian dari pemulihan fungsi ekologis jangka panjang. Perusahaan menjalankan program reklamasi dan rehabilitasi secara sistematis untuk memastikan kawasan pascatambang tetap aman, stabil, dan produktif.

Program tersebut mencakup penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi menggunakan spesies lokal, hingga pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. ANTAM juga mengintegrasikan upaya konservasi biodiversitas melalui pemantauan flora dan fauna, rehabilitasi ekosistem sungai, serta perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di sekitar wilayah operasional. Sepanjang 2025, perusahaan tercatat menanam lebih dari 195.000 pohon di area pascatambang dan kawasan rehabilitasi lainnya.

Baca Juga :   PIER Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 pada Kisaran 4,5-5 Persen

Sementara itu, Bukit Asam mengembangkan pendekatan inovatif melalui pemanfaatan tanaman kaliandra merah di lahan reklamasi. Tanaman energi tersebut digunakan sebagai bahan baku wood pellet untuk program co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Selain mempercepat penghijauan kawasan pascatambang, program tersebut juga mendukung pengurangan emisi karbon melalui substitusi sebagian penggunaan batu bara dengan biomassa. Hingga 2025, PTBA bersama mitra akademik telah menanam lebih dari 240.000 batang kaliandra merah di lahan seluas 26,47 hektare.

Di sektor pengelolaan keanekaragaman hayati, Freeport Indonesia menjadikan biodiversitas sebagai salah satu fokus utama strategi keberlanjutannya. Perusahaan menerapkan berbagai sistem pengelolaan lingkungan untuk meminimalkan dampak operasional terhadap ekosistem, termasuk pemantauan lingkungan secara berkelanjutan dan pengelolaan tailing sesuai standar yang telah diverifikasi secara internasional.

Baca Juga :   MIND ID Perkuat Pendampingan Budidaya Ikan Laut demi Ekonomi Pesisir yang Berkelanjutan

Freeport juga menjalankan pendekatan empat tahap dalam penilaian kondisi lingkungan, mulai dari identifikasi lokasi, evaluasi, asesmen, hingga penyusunan langkah mitigasi guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya.

Adapun PT Timah mengintegrasikan reklamasi dan restorasi lanskap pascatambang ke dalam strategi keberlanjutan perusahaan. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada revegetasi lahan bekas tambang, tetapi juga mencakup rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Program yang dijalankan meliputi pembangunan terumbu karang buatan, penanaman mangrove, hingga restocking kepiting sebagai bagian dari pemulihan ekosistem perairan yang terdampak aktivitas pertambangan. Pada 2025, PT Timah mencatat realisasi 100% terhadap target reklamasi dan rehabilitasi lingkungan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Komitmen Kembangkan Terminal Energi Hijau, Pertamina Energy Terminal Gandeng Mitra dari Malaysia 

Sementara itu, Vale Indonesia menempatkan reklamasi dan rehabilitasi kawasan tambang sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya alam dalam jangka panjang. Program yang dijalankan mencakup revegetasi, pengelolaan biodiversitas, dan rehabilitasi kawasan terdampak agar area yang telah ditambang dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya secara optimal.

Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan perubahan paradigma dalam industri pertambangan nasional. Reklamasi tidak lagi sekadar berfokus pada penanaman kembali vegetasi, tetapi berkembang menjadi upaya pemulihan ekosistem secara menyeluruh yang mencakup konservasi biodiversitas, rehabilitasi kawasan darat dan perairan, hingga pengembangan tanaman energi yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Melalui pendekatan tersebut, perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID berupaya membuktikan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.