BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — inDrive menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online yang baru diterbitkan pemerintah.
Perusahaan menilai regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem transportasi online yang adil, berkelanjutan, dan kompetitif bagi seluruh pemangku kepentingan.
inDrive menyebut komitmen terhadap kesejahteraan pengemudi telah menjadi bagian dari model bisnis perusahaan sejak mulai beroperasi di Indonesia pada 2019.
Hingga saat ini, perusahaan mengklaim masih menerapkan kebijakan komisi rendah dengan batas maksimal 12% untuk layanan roda dua maupun roda empat.
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, mengatakan perusahaan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online.
“inDrive menyambut baik setiap langkah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memperkuat tata kelola industri transportasi online di Indonesia,” ujar Rio dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, regulasi yang baik perlu disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar implementasinya berjalan efektif dan berkeadilan.
inDrive juga menilai penetapan batas maksimal komisi perlu mempertimbangkan kondisi industri secara menyeluruh, termasuk keberlanjutan bisnis platform digital.
Perusahaan menyebut struktur harga di industri berbasis platform dibentuk melalui keseimbangan antara kepentingan penumpang, pengemudi, dan perusahaan aplikasi.
Selain itu, kebijakan pembatasan komisi dinilai dapat berdampak terhadap kemampuan perusahaan dalam membiayai operasional, pengembangan teknologi, hingga inovasi layanan.
Rio mengatakan inDrive siap memberikan masukan teknis kepada pemerintah terkait mekanisme penetapan komisi, perlindungan sosial pengemudi, hingga skema implementasi aturan turunan Perpres.
Perusahaan juga mendorong proses penyusunan regulasi turunan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai kementerian dan pelaku industri.
Menurut inDrive, perlindungan pengemudi dan daya saing ekosistem digital harus berjalan beriringan agar industri transportasi online dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Kami menunggu proses dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rio.











