Scroll untuk baca artikel
Industri

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi

2
×

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
MKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan insentif berupa reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta program pemagangan nasional (MagangHub). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi yang terstandar. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi pemagangan dengan sertifikasi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

BINSIASIA.CO.ID, JAKARTA –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan insentif berupa reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta program pemagangan nasional (MagangHub).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi yang terstandar.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi pemagangan dengan sertifikasi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :   Industri TPT Tertekan Impor, Menperin Turun Tangan! Ini Strategi Lindungi Produk Lokal

Peran Dunia Usaha Diperkuat

Menurut Yassierli, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi akan menjadi nilai tambah yang terus didorong pemerintah.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa langkah ini juga bertujuan memastikan kesesuaian kompetensi peserta dengan kebutuhan industri.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujarnya.

Baca Juga :   Dyna.Ai dan DCS Card Centre Berkolaborasi Mempercepat Transformasi AI di Sektor Jasa Keuangan Singapura

Perusahaan Dapat Prioritas Program

Perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi peserta magang akan diprioritaskan dalam berbagai program ketenagakerjaan ke depan. Selain itu, perusahaan juga berpeluang mendapatkan akses lebih luas terhadap layanan dan program strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan menciptakan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan.

100 Ribu Peserta Ikuti Program Magang

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Baca Juga :   Prancis Beralih ke Faktur Elektronik Wajib, Comarch Mendapat Sertifikasi Sebagai PDP

Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan.

Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bekal awal dalam memasuki dunia kerja.

Perluas Akses Sertifikasi

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.