Scroll untuk baca artikel
Finansial

DANA Gandeng Film Agen+62 Edukasi Bahaya Judi Online Lewat Pendekatan Kreatif

1
×

DANA Gandeng Film Agen+62 Edukasi Bahaya Judi Online Lewat Pendekatan Kreatif

Sebarkan artikel ini
(Ki-Ka) Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62, Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62, Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia dalam sesi talk show usai acara nonton bareng (nobar) film Agen+62 di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Sesi diskusi ini menyoroti pentingnya sinergi lintas industri untuk memerangi judi online (judol) yang mengancam kesejahteraan finansial masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan inovatif, DANA terus berkomitmen menegaskan bahwa judol adalah bentuk penipuan yang harus dilawan bersama.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan teknologi finansial DANA Indonesia terus memperkuat komitmen dalam memberantas judi online di Indonesia. Terbaru, DANA berkolaborasi dengan industri perfilman melalui film Agen+62, sebuah film komedi edukatif garapan sutradara Dinna Jasanti, yang ditujukan sebagai medium kreatif untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya judi daring.

Peluncuran film ini dikemas dalam acara talk show bertema “Kolaborasi Lawan Judi Online – Perspektif Film dan Teknologi”, menghadirkan kolaborasi antara pelaku industri film, pemerintah, dan sektor teknologi finansial. Narasumber yang hadir antara lain Orchida Ramadhania (Produser Agen+62), Rieke Diah Pitaloka (Pemeran Utama), Teguh Arifiyadi (Kemenkominfo), dan Olavina Harahap (Director of Communications DANA Indonesia).

Ancaman Judi Online Butuh Pendekatan Kreatif

Data PPATK menyebutkan bahwa pada kuartal I 2025, terdapat lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan ini, Agen+62 dikemas dengan pendekatan komedi aksi, menyasar anak muda sebagai target utama edukasi.

“Humor adalah bentuk resiliensi kita. Justru dengan komedi, pesan bahaya judi bisa diterima lebih mudah,” jelas Orchida.

Senada, Rieke Diah Pitaloka menekankan peran seni dalam membangun kesadaran publik, terutama untuk isu kompleks seperti judi online. Ia menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk fintech, sangat krusial.

Baca Juga :   Oradian dan AFTECH Dorong Skalabilitas Digital di Sektor Keuangan Lewat Expert Lab di Jakarta

“Kalau hanya mengandalkan satu institusi, tidak cukup. Semua pihak perlu terlibat,” ujarnya.

DANA Dorong Inovasi Teknologi Anti-Penipuan

DANA telah mengembangkan fitur DANA Protection, termasuk Scam Checker dan teknologi baru Smart Friction, untuk melindungi pengguna dari modus penipuan dan transfer ke rekening mencurigakan. Hingga Juni 2025, lebih dari 6 juta pengguna mengakses fitur perlindungan ini setiap bulan, dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan dilakukan melalui Scam Checker.

Di sisi lain, patroli digital juga terus dilakukan. DANA melaporkan lebih dari 8.000 konten perjudian ke Kominfo sepanjang 2025.

“Judi online adalah penipuan finansial. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan jadi agen perubahan,” jelas Olavina Harahap dari DANA.

Baca Juga :   Oradian Resmi Masuk Pasar Indonesia, Jadi Anggota Internasional Pertama AFTECH

Kolaborasi Multisektor Jadi Kunci

Teguh Arifiyadi dari Kemenkominfo menyebut bahwa meski upaya pemblokiran situs judi meningkat drastis (dari 800 ribu situs per tahun menjadi lebih dari 3 juta pada 2024–2025), kunci utama tetap ada pada kesadaran pengguna.

“Tanpa kesadaran kolektif, situs judi akan terus tumbuh. Edukasi seperti melalui film adalah cara tepat,” tegasnya.

Pemerintah juga mendorong penguatan regulasi dan upaya lintas sektor untuk mempercepat penanganan judi online yang kini dianggap sebagai tantangan sosiokultural dan ekonomi nasional.