BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah bermuatan politik.
Menurutnya, penahanan ini merupakan bagian dari serangan terhadap partai yang telah direncanakan sebelum Kongres PDI Perjuangan.
“Ini adalah penahanan politik dan merupakan babak baru dalam upaya mengacaukan partai kami,” ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa (20/2/2025).
Penahanan yang Dipertanyakan
Ronny menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi KPK untuk menahan Hasto, mengingat selama ini ia selalu kooperatif dalam proses hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa Hasto masih dalam proses praperadilan, yang menurutnya, seharusnya melindunginya dari tindakan penahanan tanpa izin dari hakim praperadilan.
“Jika dalam proses praperadilan hakim memutuskan bahwa penahanan tidak sah, maka tersangka harus dibebaskan. Namun, KPK tetap melakukan penahanan meski sidang praperadilan sudah dijadwalkan,” tambahnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa Hasto berpotensi melarikan diri.
Sebagai Sekjen, Hasto justru tengah sibuk mengurus agenda partai, termasuk persiapan kongres, sehingga menurut Ronny, tidak mungkin ia akan menghindari proses hukum.
Dugaan Politisasi Hukum
Lebih lanjut, Ronny menyoroti adanya indikasi tekanan politik di balik kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa pada Juni 2024, Hasto dipanggil secara bersamaan oleh Polda Metro Jaya dan KPK terkait dugaan hoaks serta kasus suap Harun Masiku.
“Pemanggilan ini sangat ganjil, karena terjadi setelah Hasto secara terbuka menyampaikan sikap politik partai terhadap kerusakan demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Sejak saat itu, aparat hukum tampak mencari berbagai cara untuk menjeratnya,” kata Ronny.
Ia juga mengaitkan peristiwa ini dengan pelantikan komisioner KPK yang baru, yang sehari setelah menjabat langsung menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Siapa yang mengendalikan ini semua? Kami menduga ada pihak di luar KPK yang menggerakkan kasus ini melalui tangan AKBP Rossa di KPK,” tambahnya.
Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2024, yang menyebutkan adanya loyalitas ganda di antara penyidik KPK. Menurutnya, banyak penyidik yang masih terikat dengan instansi asal dan tidak sepenuhnya tunduk pada pimpinan KPK.
Sikap PDI Perjuangan
PDI Perjuangan menegaskan bahwa mereka mendukung KPK sebagai lembaga independen dan profesional yang bebas dari intervensi politik.
Partai juga akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk menghadiri sidang praperadilan yang telah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Maret 2025.
“Kami mengajak seluruh kader dan keluarga besar PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri.
Semua agenda partai saat ini tetap berjalan dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum,” pungkas Ronny.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Dengan jadwal sidang praperadilan yang semakin dekat, perkembangan selanjutnya akan menjadi ujian bagi independensi KPK dan sistem hukum di Indonesia.