BISNIASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Kredit Utama Fintech Indonesia, penyelenggara layanan fintech lending RupiahCepat, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pengaduan pengguna yang sempat mencuat di ruang publik.
Sebagai perusahaan yang telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RupiahCepat menyatakan telah mengambil langkah-langkah konkret dalam merespons aduan tersebut secara bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, RupiahCepat mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan resmi OJK, serta melakukan audiensi langsung dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam memastikan proses penyelesaian yang selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dialog Langsung dengan Pengguna
Selain itu, manajemen RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung secara tertutup dengan pengguna terkait. Pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian dan mencari solusi penyelesaian yang adil dan beritikad baik bagi semua pihak. Perusahaan menekankan bahwa proses dialog dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan kenyamanan pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujar Baladina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat. “Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini.”
Evaluasi Internal dan Komitmen Perbaikan
Merespons kasus ini, RupiahCepat mengaku telah melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh, sebagai langkah perbaikan berkelanjutan.
Fokus utama mencakup peningkatan sistem keamanan data pengguna, peningkatan akurasi dan keandalan proses verifikasi, serta penerapan prinsip perlindungan konsumen secara konsisten dalam setiap layanan.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari edukasi publik, RupiahCepat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak merespons pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar kanal komunikasi resmi perusahaan.
Penguatan Tata Kelola Fintech
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan layanan fintech lending, yang kini semakin vital di tengah pertumbuhan pesat industri teknologi finansial di Indonesia. Dalam hal ini, peran OJK dan AFPI sebagai regulator dan asosiasi industri menjadi krusial dalam mendorong praktik bisnis yang sehat dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan.