Scroll untuk baca artikel
Nasional

Serangan Brutal KKB Yahukimo, Kemhan Tegaskan Semua Korban adalah Sipil

28
×

Serangan Brutal KKB Yahukimo, Kemhan Tegaskan Semua Korban adalah Sipil

Sebarkan artikel ini
Polri dan TNI mengevakuasi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (10/4/2025). Foto: Dok. Humas Polri

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa 11 korban tewas dalam serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, adalah warga sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi dan Humas Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, melalui keterangan resmi pada Kamis, 10 April 2025.

“Makanya saya klarifikasi, apa yang dilakukan KKB di Yahukimo itu sangat tidak berperikemanusiaan dan menyasar warga sipil. Jadi propaganda yang menyebut bahwa itu agen intelijen TNI sama sekali tidak benar,” tegas Frega.

Baca Juga :   Denni Puspa Purbasari: Upskilling itu Penting

Frega menjelaskan bahwa serangan terjadi pada 6 hingga 7 April 2025 dan tidak melibatkan anggota TNI sebagai korban.

“Juga ada sekitar puluhan warga yang mengungsi. Karena kita tahu, korbannya adalah warga pendatang yang sudah lama tinggal di Papua,” tambahnya.

Baca Juga :   August Masuk Daftar Asia’s 50 Best Restaurants 2024

Para korban diketahui bekerja sebagai pendulang emas di tambang ilegal yang tersebar di sepanjang Sungai Silet, Yahukimo.

“Tambang ilegal di Papua memang dikelola oleh berbagai pihak, baik warga lokal maupun pendatang. Tapi tindakan membabi buta seperti ini sungguh tidak bisa dibenarkan,” kata Frega.

Hingga saat ini, enam dari sebelas korban telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. Lima lainnya masih dalam proses identifikasi.

Baca Juga :   Universitas Prasetiya Mulya Dirikan Pusat Studi Asia Timur

Korban mengalami luka akibat serangan brutal, mulai dari bacokan, tembakan, hingga panah.

“Ini jelas pelanggaran terhadap hukum nasional dan internasional. Korban adalah nonkombatan yang tidak bersenjata. Kami akan mengambil langkah bersama stakeholder lain untuk menegakkan kedaulatan negara,” tutup Frega. (Infopublik.id)