Scroll untuk baca artikel
Industri

Pupuk Indonesia Catat 208 Transaksi Subsidi di Detik Awal 2026

4
×

Pupuk Indonesia Catat 208 Transaksi Subsidi di Detik Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama tahun 2026 berjalan lancar sesuai arahan pemerintah. Sejak pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026, proses penebusan pupuk bersubsidi langsung dapat diakses petani di berbagai daerah.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama tahun 2026 berjalan lancar sesuai arahan pemerintah. Sejak pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026, proses penebusan pupuk bersubsidi langsung dapat diakses petani di berbagai daerah.

Dalam rentang waktu 30 menit pertama, yakni pukul 00.00 hingga 00.30 WIB, tercatat 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi yang berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Capaian ini menunjukkan kesiapan sistem distribusi pupuk bersubsidi sejak awal tahun.

Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di awal 2026 merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah.

“Pupuk Indonesia menjalankan penugasan pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat diakses petani, bahkan sejak detik pertama pergantian tahun. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi industri pupuk untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Rahmad.

Antusiasme Petani di Berbagai Daerah

Kemudahan penebusan pupuk bersubsidi sejak malam pergantian tahun mendapat sambutan positif dari petani di berbagai wilayah. Suhaeri, petani asal Kabupaten Jember, tercatat sebagai petani pertama yang menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026.

Baca Juga :   Dari Tantangan ke Peluang: Pandangan Pakar tentang Strategi Indonesia Menuju Kepatuhan EUDR

Ia mengaku menebus pupuk karena telah mendapat informasi bahwa penebusan bisa dilakukan tepat pada pergantian tahun, serta lokasi kios resmi yang dekat dengan tempat tinggalnya.

“Saya menebus pupuk urea dan NPK Phonska di UD Aneka pada pukul 00.01 WIB lewat 34 detik menggunakan aplikasi i-Pubers. Cukup pakai KTP dan bayar tunai. Alhamdulillah penebusan mudah dan lancar,” kata Suhaeri.

Antusiasme serupa juga disampaikan Sarino, petani asal Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

“Kami sangat senang karena bisa menebus pupuk bersubsidi tepat 1 Januari 2026 dini hari. Terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Pupuk Indonesia,” ujarnya.

Dari wilayah timur Indonesia, Fahchur Hamid, petani asal Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menyebut penebusan perdana pupuk bersubsidi berjalan tanpa kendala.\

“Alhamdulillah, penebusan perdana 1 Januari 2026 berjalan lancar,” katanya.

Baca Juga :   Genjot Ekspor Produk Re-PSF, INOV Targetkan Bertumbuh Pesat Tahun Ini

Apresiasi juga datang dari Sahrul, petani asal Cakranegara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Alhamdulillah, pada 1 Januari 2026 kami sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di kios. Terima kasih kepada Pemerintah dan Menteri Pertanian,” ujar Sahrul.

Stok Nasional Aman, Distribusi Didukung Sistem Digital

Pupuk Indonesia memastikan kesiapan stok dan distribusi pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi di awal tahun. Per 1 Januari 2026, total stok pupuk nasional mencapai 1,04 juta ton, yang siap disalurkan melalui jaringan ratusan gudang, jalur laut, dan transportasi darat ke seluruh titik serah.

Selain kesiapan fisik, Pupuk Indonesia juga mengandalkan Command Center dan aplikasi i-Pubers untuk memastikan proses penyaluran dan penebusan pupuk berjalan secara real-time, lancar, transparan, dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk saat pergantian tahun.

Didukung Perpres 113 Tahun 2025

Rahmad Pribadi menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi di awal 2026 tidak terlepas dari dukungan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

“Kebijakan ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun. Pupuk Indonesia akan terus menjalankan mandat untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional,” tuturnya.

Baca Juga :   Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Soda Ash, Kurangi Impor dan Serap Emisi CO₂

Melalui Perpres tersebut, Pupuk Indonesia mendapatkan penugasan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan pada tahun anggaran 2026. Regulasi ini juga menjadi landasan peningkatan efisiensi industri pupuk guna menjaga keterjangkauan harga bagi petani.

Selain sektor pertanian, penebusan pupuk bersubsidi juga dilakukan oleh pembudidaya ikan yang terdaftar dalam e-RPSP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Total 208 transaksi penebusan berasal dari petani dan pembudidaya terdaftar di Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, NTB, hingga Papua Selatan (Merauke).

Penyaluran pupuk bersubsidi per 1 Januari 2026 berjalan lancar. Pupuk Indonesia mencatat 208 transaksi awal dan memastikan stok nasional aman.

Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi, pupuk 2026, swasembada pangan, petani, i-Pubers, Perpres 113 Tahun 2025, stok pupuk, distribusi pupuk