BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Al Muktabar, Penjabat (Pj) Gubernur, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi ratusan pengungsi yang merupakan korban banjir di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun yang lalu. Para pengungsi tersebut hingga kini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan oleh pemerintah.
Dorongan ini disampaikan oleh Al Muktabar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak beserta stafnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (29/1/2024).
Menurut Al Muktabar, pembangunan Huntap harus segera dilaksanakan karena masyarakat yang terdampak sudah menunggu lama. Jika alokasi anggaran yang sebelumnya dijanjikan oleh BNPB tidak dapat direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda bersedia untuk mengalokasikannya sendiri.
“Yang terpenting, kita harus memastikan bahwa ada kepastian hukum yang jelas, agar tidak timbul masalah hukum di masa mendatang,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan bahwa dana juga dapat dialokasikan dari APBD. Ini adalah pendekatan yang pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Saat itu, ia mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Huntap bagi korban banjir di Kabupaten Pandeglang.
“Di tingkat TAPD, kami akan mengkoordinasikan hal ini, yang terpenting adalah kejelasan dari segi hukum,” tambahnya.(saf)