Scroll untuk baca artikel
Finansial

Pemprov DKI Suntik Modal Rp 26 Triliun, Bank Jakarta Siap Ekspansi Global

3
×

Pemprov DKI Suntik Modal Rp 26 Triliun, Bank Jakarta Siap Ekspansi Global

Sebarkan artikel ini

 

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah menyiapkan langkah penguatan kelembagaan dan permodalan yang signifikan terhadap bank pembangunan daerah yang secara resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.

Pramono Anung mengatakan Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961.

“Sebagai upaya dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga :   Tingkatkan Infrastruktur Kredit: Studi APIIK 2024 pada Ekosistem Pelaporan Kredit di Indonesia

Menurut Pramono, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank BUMD tersebut. Meski saat ini berkedudukan utama di Jakarta, bank ini memiliki ruang lingkup bisnis yang lebih luas.

Baca Juga :   BNI dan OJK Gelar Edukasi Perencanaan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Luar Negeri

“Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pramono.

Adapun guna menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkokoh permodalan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta secara signifikan dari semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun.

“Dalam rangka semakin memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun,” tutur Pramono.

Baca Juga :   Hadirkan Inovasi Digital Bagi Nasabah, JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Sukses Raih Digital Excellence Awards 2026

Suntikan permodalan dan penguatan struktur kelembagaan baru ini diproyeksikan akan menjadi motor penggerak utama bagi Bank Jakarta untuk memperbesar kapasitas usaha dan mengoptimalkan penyaluran kredit melalui jangkauan pasar yang lebih luas lagi dan juga makin memperkokoh struktur permodalannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.