BISNISASIA.CO.ID, BANTEN — PT Pelindo Regional 2 Banten (Pelindo) terus memperkuat tata kelola layanan pelabuhan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) Tahap 3, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor Pelindo Regional 2 Banten, Pelabuhan Ciwandan, ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti pelaku usaha, perusahaan pelayaran, PPJT, dan perusahaan bongkar muat (PBM). Acara dibuka oleh Sri Sugy Atmanto, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag, disertai sambutan dari Benny Ariadi, General Manager Pelindo Regional 2 Banten, serta perwakilan KSOP Cilegon, Chairul Andrian.
Dorong Transparansi dan Profesionalisme di Pelabuhan
General Manager PT Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh implementasi sistem PAB tahap 3. Menurutnya, regulasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan bebas praktik nontransparan.
“Pelindo Regional 2 Banten siap memfasilitasi penerapan sistem PAB Tahap 3. Ini langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Benny di sela acara, Senin (28/10).
Benny menjelaskan, sistem PAB Tahap 3 akan menjadi acuan utama dalam penerbitan akses masuk barang ke area pelabuhan. Ia berharap sinergi antara Pelindo sebagai operator, Kemendag sebagai regulator, dan KPK sebagai pengawas dapat terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola logistik nasional yang bersih dan efisien.
Regulasi Baru untuk Tata Niaga Lebih Efisien
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag, Sri Sugy Atmanto, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari implementasi dua aturan utama:
- Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau, dan
- Keputusan Menteri Perdagangan No. 41 Tahun 2025 tentang Penahapan Pelabuhan untuk Penerapan Nomor Laporan PAB dan PAB Konsolidasi.
“Kolaborasi Pelindo Regional 2 Banten sangat membantu pemerintah dalam menciptakan iklim perdagangan di pelabuhan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sri.
Dukung Pencegahan Korupsi Lewat Digitalisasi Sistem
Dari sisi pengawasan, Aditya Mardi Saputra, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK, menilai penerapan sistem PAB terintegrasi sejalan dengan fokus Stranas PK pada perbaikan tata kelola sektor logistik.
“Salah satu titik rawan korupsi ada di pelabuhan. Digitalisasi dan penertiban alur barang melalui sistem PAB ini adalah langkah konkret untuk menutup celah pungutan liar dan praktik maladministrasi,” ujarnya.
Menurut Aditya, keterbukaan data yang dihasilkan dari sistem ini akan memperkuat akuntabilitas dan membangun ekosistem logistik nasional yang lebih sehat.
Sinergi Multi-Lembaga untuk Tata Kelola Lebih Baik
Bimtek ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga terkait, di antaranya:
- Wahyu Irawan, Penata Kelola Teknologi dan Informasi Subdit Sistem Informasi Ditlala Kemenhub,
- Bobby Normansyah, Penata Layanan Operasional Lembaga National Single Window (LNSW),
- Dimas Hariyanto Sudarpi, Senior Officer Perencanaan Enterprise Pelindo, serta
- Aditya Mardi Saputra, Tenaga Ahli Stranas PK KPK.
Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 2 Banten berupaya memperkuat ekosistem logistik nasional yang transparan, efisien, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk mendorong digitalisasi sektor kepelabuhanan.











