BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Pegadaian dianugerahi predikat Diamond – Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance dalam kategori Financial Services Non Bank pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diselenggarakan oleh Hukumonline.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia. Malam penganugerahan IRCA 2024 berlangsung di Hotel Mulia Senayan Jakarta, pada 31 Mei 2024.
Mengusung tema “From Compliance to Excellence”, Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024 merupakan event penghargaan yang pertama kali diadakan oleh Hukumonline sebagai bentuk penghormatan kepada perusahaan yang berkomitmen dan berinovasi dalam memenuhi aspek kepatuhan hukum sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, kepada Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono.
Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
“Dalam menjalankan proses bisnis, Pegadaian senantiasa berkomitmen menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), termasuk penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Udin dalam siaran pers yang diterima pada Senin (3/6/2024).
Udin berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh karyawan Pegadaian untuk terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan, yang pada akhirnya berdampak positif pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, PT Pegadaian telah mengimplementasikan beberapa inovasi untuk mendukung kepatuhan, seperti SIMPLE (Sistem Monitoring Pelaporan), Be Comply (media database kebijakan internal), dan APASI (Aplikasi Pelaporan Gratifikasi). (saf/infopublik.id)