Scroll untuk baca artikel
Industri

KKP: Tilapia Indonesia Siap Jadi Primadona di Pasar Internasional

24
×

KKP: Tilapia Indonesia Siap Jadi Primadona di Pasar Internasional

Sebarkan artikel ini
Ikan Nila Indonesia menjadi salah satu primadona produk perikanan yang dipercaya di pasar internasional.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan keyakinannya bahwa tilapia Indonesia akan menjadi primadona di pasar global. Hal ini didasarkan pada posisi Indonesia yang saat ini menduduki peringkat keempat sebagai eksportir tilapia terbesar di dunia, dengan nilai ekspor mencapai USD79 juta dan pangsa pasar sebesar 9,7 persen. Pada tahun 2023, nilai ekspor tilapia Indonesia terus meningkat menjadi USD82 juta.

Pasar global tilapia pada tahun 2022 mencapai USD1,65 miliar, dengan 60 persen diekspor dalam bentuk produk fillet beku, 22 persen dalam bentuk utuh beku, 14 persen dalam bentuk fillet segar/dingin, dan 4 persen dalam bentuk utuh segar/dingin.

“Selama periode 2017-2023, ekspor tilapia kita mengalami pertumbuhan sebesar 7 persen, menunjukkan bahwa tilapia kita mampu bersaing di pasar global,” ungkap Budi Sulistiyo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), melalui keterangan resmi KKP di Jakarta, pada Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga :   Bawa Perubahan Customer Engagement di Indonesia, WebEngage Jalin Kemitraan dengan Insignia

Budi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, produk tilapia Indonesia mayoritas diekspor ke pasar Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Kanada, dengan sejumlah top importir produk tilapia termasuk Amerika Serikat (AS), Meksiko, Uni Eropa, Timur Tengah, Pantai Gading, dan Kanada.

“Artinya, masih ada potensi besar untuk mengembangkan pasar lainnya, seperti di Timur Tengah selain pasar yang sudah ada,” katanya.

Budi menambahkan bahwa tilapia Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan produk pesaing karena tersertifikasi dengan ekolabel. Produk ini juga memiliki harga yang lebih tinggi daripada produk sejenis dari Tiongkok, Taiwan, dan Honduras di pasar AS.

Selain itu, selama periode 2021-2022, tidak ada penolakan ekspor tilapia Indonesia ke pasar AS. Sementara itu, selama periode yang sama, terdapat 17 penolakan terhadap produk dari Tiongkok karena isu-isu terkait obat-obatan veteriner, label, nitrofuran, dan pestisida.

Baca Juga :   Komitmen terhadap Pelestarian Lingkungan, Menperin Ajak Industri Gunakan Platform "Udaraku"

“Tilapia Indonesia di pasar AS dianggap sebagai produk premium dan memiliki sertifikasi ekolabel,” jelas Budi.

Budi juga menekankan bahwa tilapia adalah komoditas yang sangat potensial untuk dikembangkan karena setiap bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan (zero waste). Misalnya, kepala ikan dapat digunakan sebagai bahan dalam masakan lokal, sisiknya dapat diolah menjadi kolagen dan gelatin untuk kosmetik, kulitnya dapat digunakan dalam pengobatan luka bakar, duri dan usus ikan dapat dijadikan tepung ikan sebagai bahan pakan, dan minyak ikan dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati.

“Jadi tidak ada yang terbuang karena setiap bagian tubuhnya memiliki nilai tambah jika diolah,” katanya.

Baca Juga :   Badan Pangan Nasional Memastikan Keseimbangan Komoditas Daging Sapi Sesuai Regulasi

Budi menyatakan bahwa KKP terus memperkuat kemitraan antara pelaku usaha menengah dan besar dengan masyarakat lokal dalam rangka pengembangan budidaya tilapia mulai dari pembenihan, pembesaran, hingga pemasaran.

“Kita juga berupaya untuk membuka akses pasar dan melakukan promosi di negara-negara Asia dan Timur Tengah untuk meningkatkan ekspor tilapia Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP akan fokus pada 5 program prioritas, di antaranya adalah pembangunan budidaya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan dengan mendirikan kampung budidaya. Pada tahun 2023, KKP juga memulai pembangunan model klaster budidaya ikan nila di Karawang, Jawa Barat, dengan harapan dapat mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(saf/infopublik.id)