BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan desakan masyarakat setempat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penghentian dilakukan sampai proses verifikasi lapangan rampung. “Kami hentikan sementara operasinya hingga verifikasi lapangan selesai,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa perusahaan baru dapat kembali beroperasi setelah tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan pemeriksaan langsung di lapangan. “Produksi dihentikan dulu sampai ada hasil verifikasi dari tim kami,” katanya.
Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Evaluasi tersebut mencakup dialog antara pemerintah dan pemegang izin usaha, baik dari kalangan BUMN maupun swasta.
Selain persoalan teknis dan administratif, Bahlil juga menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dalam setiap kegiatan pertambangan di Papua. “Ada nilai-nilai lokal yang harus dihormati, sekaligus keinginan masyarakat untuk pembangunan,” ucapnya.
Bahlil juga mencatat adanya aspirasi masyarakat Papua agar pembangunan fasilitas smelter dilakukan di wilayah mereka sendiri. Hal ini, menurutnya, menunjukkan semangat masyarakat untuk terlibat aktif dalam rantai nilai industri nikel.
Kementerian ESDM berkomitmen menindaklanjuti laporan dan masukan masyarakat terkait pertambangan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan partisipatif.