Scroll untuk baca artikel
Industri

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat

3
×

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT PLN (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.(Golkarpedia)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan desakan masyarakat setempat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penghentian dilakukan sampai proses verifikasi lapangan rampung. “Kami hentikan sementara operasinya hingga verifikasi lapangan selesai,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).

Ia menegaskan bahwa perusahaan baru dapat kembali beroperasi setelah tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan pemeriksaan langsung di lapangan. “Produksi dihentikan dulu sampai ada hasil verifikasi dari tim kami,” katanya.

Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Evaluasi tersebut mencakup dialog antara pemerintah dan pemegang izin usaha, baik dari kalangan BUMN maupun swasta.

Baca Juga :   AB Charity Foundation Luncurkan Model Baru Filantropi Global Berbasis Blockchain dan Institusi

Selain persoalan teknis dan administratif, Bahlil juga menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dalam setiap kegiatan pertambangan di Papua. “Ada nilai-nilai lokal yang harus dihormati, sekaligus keinginan masyarakat untuk pembangunan,” ucapnya.

Baca Juga :   Tanah dan Tata Ruang Jadi Pilar Ketahanan Nasional, Wamen ATR/BPN: Ini Strategi Pertahanan Non-Militer

Bahlil juga mencatat adanya aspirasi masyarakat Papua agar pembangunan fasilitas smelter dilakukan di wilayah mereka sendiri. Hal ini, menurutnya, menunjukkan semangat masyarakat untuk terlibat aktif dalam rantai nilai industri nikel.

Kementerian ESDM berkomitmen menindaklanjuti laporan dan masukan masyarakat terkait pertambangan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan partisipatif.