BISNISASIA.CO.ID, VANG VIENG – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 6 September 2023 telah menetapkan Visi ASEAN 2045 sebagai landasan perencanaan baru bagi ASEAN yang akan menggantikan Cetak Biru ASEAN 2025. Untuk mewujudkan Visi ASEAN 2045 ini, Gugus Tugas ASEAN untuk Integrasi Ekonomi (HLTF-EI) kembali berkumpul di Vang Vieng, Laos, pada 19-21 Februari 2024 untuk menyusun Rencana Strategis Pilar Ekonomi ASEAN (AEC Strategic Plan) 2026-2030.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, memimpin Delegasi RI dalam pertemuan ke-45 HLTF-EI. Dalam pertemuan ini, Deputi Edi menyampaikan 3 (tiga) konsep inovatif sebagai terobosan dalam penyusunan AEC Strategic Plan 2026-2030, yaitu menangani agenda ketahanan ASEAN dan koordinasi lintas pilar, membangkitkan kembali sektor prioritas ASEAN, dan menguji mekanisme koordinasi lintas pilar pada sektor terpilih, seperti transformasi digital dan teknologi.
“Dalam perubahan konteks pasca tahun 2025, AEC memasuki era baru yang memerlukan pendekatan yang inovatif. Kami menyadari kompleksitas tantangan yang dihadapi ASEAN, mulai dari ketegangan geopolitik dan geo-ekonomi, hingga isu-isu teknologi hijau, kecerdasan buatan, populasi yang menua, dan krisis iklim. Banyak negara di ASEAN juga memiliki visi pertumbuhan nasional masing-masing, namun dalam Visi ASEAN 2045, kita menargetkan untuk menjadi kawasan ekonomi terbesar ke-4 di dunia,” jelas Deputi Edi.
“Untuk mencapai hal ini, kami perlu merancang strategi yang dapat menghadapi gangguan masa depan, mengembangkan sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi, dan merangkul tren-tren besar seperti digitalisasi dan transisi hijau,” tambahnya.
Mengenai konsep ketahanan ASEAN dan koordinasi lintas pilar, ASEAN dapat mempertimbangkan pembentukan platform di mana ketiga pilar ASEAN dapat berkolaborasi dalam mendukung ketahanan kawasan. Platform ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-pilar, serta mengidentifikasi langkah-langkah konkret dan kolaborasi bersama.
Sementara itu, mengenai konsep membangkitkan kembali sektor prioritas ASEAN, pada awal pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN telah memulai berbagai proyek kerja sama industri namun belum optimal dalam implementasinya. Oleh karena itu, dengan perubahan lanskap ekonomi saat ini, terbuka peluang bagi ASEAN untuk menghidupkan kembali kerja sama di sektor-sektor prioritas guna meningkatkan perdagangan, investasi, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selanjutnya, mengenai konsep menguji mekanisme koordinasi lintas pilar pada sektor transformasi digital dan teknologi, diusulkan agar mekanisme koordinasi lintas pilar ini diuji coba pada sektor-sektor terpilih untuk melihat efektivitas dan efisiensinya. Mengingat relevansi isu-isu saat ini, maka sektor transformasi digital dan teknologi menjadi fokus uji coba.
Selain tiga konsep tersebut, dalam proses penyusunan AEC Strategic Plan 2026-2030, telah disetujui struktur yang terdiri dari 5 (lima) elemen utama, yaitu Strategic Goals, Objectives, Strategic Measures, Activities, dan Performance Measures. Elemen-elemen ini akan secara rutin direview setiap 5 tahun, kecuali Strategic Goals yang akan dikoordinasikan oleh Working Group on AEC Post-2025.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia juga mendukung pembentukan Gugus Tugas untuk Ekonomi Biru (ACTF-BE) dan rencana pelaksanaan pertemuan pertama ACTF-BE yang dijadwalkan pada Agustus 2024 dalam rangkaian pertemuan ke-46 HLTF-EI di Luang Prabang, Laos, dengan dukungan penuh dari Indonesia. Ekonomi Biru merupakan prioritas inisiatif ekonomi Indonesia dalam Kepemimpinan ASEAN tahun 2023, dan kerangka kerja Ekonomi Biru ASEAN telah disepakati oleh Kepala Negara dalam KTT ASEAN ke-43 pada 6 September 2023 di Jakarta.
Turut mendampingi Deputi Edi dalam pertemuan ini antara lain Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kemenko Perekonomian, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Bappenas, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan.(saf)