BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia terus melangkah menuju ekonomi sirkular dengan memperkuat pengelolaan limbah Polyethylene Terephthalate (PET) melalui solusi domestik dan inovasi berbasis masyarakat. Salah satu pelopor dalam transformasi ini adalah Plasticpay, platform digital yang mempercepat daur ulang PET dengan teknologi Reverse Vending Machine (RVM) dan insentif berbasis poin. ‘
Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional, seperti larangan impor sampah plastik yang berlaku sejak 1 Januari 2025, untuk membangun ekosistem daur ulang yang mandiri dan berkelanjutan.
Larangan Impor dan Kebijakan EPR Dorong Daur Ulang Domestik
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dengan melarang impor sampah plastik, sebuah langkah yang mendukung pengembangan kapasitas daur ulang dalam negeri. Kebijakan ini melengkapi implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) sejak 2023, yang mewajibkan produsen mengelola siklus hidup kemasan mereka, termasuk PET. Menurut Kementerian Perindustrian, kapasitas daur ulang PET Indonesia mencapai 286.000 ton per tahun pada 2023, menandakan lompatan besar dalam infrastruktur lokal.
Namun, tantangan masih ada. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2023 mencatat bahwa 69,9 juta ton sampah dihasilkan setiap tahun, dengan plastik menyumbang 18,71%, dan hampir 60% di antaranya tidak dikelola dengan baik. Untuk mengatasinya, Peraturan Peta Jalan Pengurangan Sampah No. 75/2019 menjadi panduan, memastikan daur ulang PET terintegrasi dalam rantai produksi dan konsumsi.
Plasticpay: Digitalisasi untuk Partisipasi Masyarakat
Di tengah upaya ini, Plasticpay muncul sebagai penggerak utama dengan pendekatan digital yang inovatif. Melalui aplikasi Plasticpay dan RVM, masyarakat diajak mendaur ulang botol PET dengan imbalan poin yang dapat ditukar menjadi uang elektronik seperti GoPay, OVO, atau Dana.
“Kami ingin daur ulang menjadi kebiasaan sehari-hari yang mudah dan menguntungkan,” ujar Suhendra Setiadi, CEO Plasticpay.
Sejak 2020 hingga 2023, Plasticpay telah mengelola 77,2 ton sampah botol plastik, mengubahnya menjadi produk bernilai tinggi seperti Recycled Polyester Staple Fiber (Re-PSF) untuk bantal, karpet, hingga interior otomotif. Kolaborasi dengan bank sampah, UMKM, dan pemerintah daerah memperluas jangkauan inisiatif ini, memastikan limbah PET tersortir dengan baik untuk daur ulang berkualitas.
Bank sampah, seperti Bank Sampah Induk Malang, menjadi tulang punggung pengumpulan PET di tingkat masyarakat. Ribuan rumah tangga kini memisahkan limbah plastik, menghasilkan bahan baku yang lebih bersih untuk aplikasi food-grade rPET.
Inisiatif ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi komunitas lokal. “Bank sampah membuktikan bahwa masyarakat bisa jadi agen perubahan,” tambah Suhendra.
Integrasi bank sampah ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) memperkuat koordinasi dan efisiensi. Dengan dukungan teknologi Plasticpay, proses pengumpulan menjadi lebih transparan, mendorong partisipasi publik yang lebih luas.
Inovasi dan Kolaborasi untuk Masa Depan
Plasticpay juga memperluas cakupan dengan mengelola plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) melalui dropbox dan RVM, menunjukkan fleksibilitas dalam mendukung ekonomi sirkular. Kolaborasi dengan pihak swasta, seperti Sinar Mas Land dan ERHA Group, menghadirkan RVM di lokasi strategis seperti mal dan kawasan publik, memudahkan masyarakat mendaur ulang.
Contoh nyata adalah Cosmetic Reverse Vending Machine pertama di Indonesia, hasil kerja sama ERHA Group dan Plasticpay, yang mengelola kemasan kosmetik bekas dengan imbalan poin belanja. Inisiatif ini memperluas kesadaran daur ulang ke sektor kecantikan, menunjukkan potensi lintas industri.
Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik
Kombinasi kebijakan pemerintah, inovasi digital Plasticpay, dan semangat masyarakat melalui bank sampah menciptakan ekosistem daur ulang PET yang kokoh. Larangan impor, perluasan infrastruktur, dan teknologi digital menjadi fondasi untuk mengurangi sampah plastik yang tidak terkelola. “Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi sirkular bukan mimpi, melainkan kenyataan yang kita bangun bersama,” tutup Suhendra.
Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya mengatasi masalah sampah plastik, tetapi juga menetapkan standar baru bagi negara berkembang dalam transisi menuju keberlanjutan global.
Tag: daur ulang PET, Plasticpay, ekonomi sirkular, bank sampah, limbah plastik, Reverse Vending Machine, EPR, keberlanjutan, inovasi digital, pengelolaan sampah