Scroll untuk baca artikel
Finansial

Cyber Guard untuk Lindungi Nasabah dari Risiko Kejahatan Siber

2
×

Cyber Guard untuk Lindungi Nasabah dari Risiko Kejahatan Siber

Sebarkan artikel ini
T Chubb General Insurance Indonesia (Chubb Indonesia) bekerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia meluncurkan Cyber Guard, sebuah solusi asuransi siber komprehensif yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya ancaman penipuan digital dan kejahatan siber.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb Indonesia) bekerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia meluncurkan Cyber Guard, sebuah solusi asuransi siber komprehensif yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya ancaman penipuan digital dan kejahatan siber.

Peluncuran produk ini menjadi respons terhadap meningkatnya kasus kejahatan siber di Indonesia. Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hingga 1,2 juta laporan penipuan digital pada pertengahan 2025, dengan total kerugian finansial mencapai sekitar Rp476 miliar dalam periode November 2024 hingga Januari 2025.

Berdasarkan survei nasabah Bank DBS Indonesia, beberapa insiden siber yang paling sering terjadi meliputi transaksi digital tanpa izin, penipuan belanja online, pencurian identitas, serta pembajakan perangkat.

Perlindungan dari Berbagai Risiko Digital

Cyber Guard dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap sejumlah risiko siber yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi nasabah.

Baca Juga :   Asuransi Allianz Critical Plus Hadir dengan Manfaat Ekstra, Menjawab Lonjakan Penyakit Kritis Usia Produktif

Perlindungan tersebut mencakup:

  • Transaksi tidak sah pada kartu kredit atau debit Bank DBS, termasuk akibat kehilangan perangkat elektronik yang terhubung dengan kartu pembayaran dalam 72 jam pertama.
  • Pengambilalihan akun akibat serangan phishing, spyware, atau malware.
  • Rekayasa sosial (social engineering), yaitu ketika nasabah tertipu untuk mentransfer dana kepada pihak yang menyamar sebagai individu atau institusi terpercaya.

Nasabah dapat mengajukan klaim hingga Rp50 juta per bulan untuk satu atau seluruh manfaat perlindungan tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Premi Fleksibel dan Mudah Diakses

Produk Cyber Guard dirancang dengan skema perlindungan yang fleksibel, tersedia dalam periode bulanan maupun tahunan, sehingga nasabah dapat memilih sesuai kebutuhan.

Premi asuransi dimulai dari:

  • Rp60.000 untuk perlindungan hingga Rp10 juta
  • Rp150.000 untuk perlindungan hingga Rp50 juta
Baca Juga :   Bank DBS: E-Commerce Asia Tenggara Menuju Babak Baru, Penjualan Diprediksi Tembus USD410 Miliar pada 2030

Batas perlindungan tersebut dapat diperbarui setiap bulan.

Cyber Guard tersedia secara eksklusif bagi nasabah Bank DBS Indonesia melalui jaringan penjualan telemarketing bank, dengan dukungan keahlian manajemen risiko dari Chubb sebagai perusahaan asuransi global.

Perkuat Keamanan Nasabah di Era Digital

Presiden Direktur Chubb Indonesia, Stephen Crouch, mengatakan meningkatnya adopsi layanan digital membuat risiko siber menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang aktif bertransaksi secara online.

“Cyber Guard menunjukkan komitmen kami untuk menyediakan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan nasabah. Melalui kolaborasi dengan Bank DBS Indonesia, kami ingin membantu nasabah menjelajahi dunia digital dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menegaskan pentingnya perlindungan finansial seiring meningkatnya aktivitas nasabah di kanal digital.

Baca Juga :   ‘Trust Your Spark’, DBS Indonesia Rayakan HUT ke-35 dengan Aksi Peduli Lingkungan Bersama Banksasuci di Cisadane

“Sebagai bank yang berkomitmen menjadi bank teraman di Asia, kami ingin memastikan nasabah tidak hanya mampu mengembangkan aset mereka, tetapi juga melindungi aset tersebut dengan baik. Cyber Guard melengkapi pendekatan holistik kami agar nasabah dapat mengelola keuangan secara digital dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk Cyber Guard dapat mengunjungi www.dbs.id, menghubungi call center Bank DBS Indonesia, atau mendatangi kantor cabang Bank DBS Indonesia terdekat.

Perlu diketahui, Cyber Guard merupakan produk asuransi yang dijamin oleh Chubb Indonesia dan bukan produk bank serta tidak dijamin oleh Bank DBS Indonesia.