Scroll untuk baca artikel
Headline

CEO INDODAX Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia, Industri Kripto Kian Diakui

2
×

CEO INDODAX Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia, Industri Kripto Kian Diakui

Sebarkan artikel ini
Fortune Indonesia merilis daftar 40 tokoh paling berpengaruh di bawah usia 40 tahun (Fortune 40 Under 40) edisi 2026 yang menampilkan figur-figur dari berbagai sektor industri. Tahun ini, CEO INDODAX, William Sutanto, terpilih atas kontribusinya dalam mendorong perkembangan industri aset digital dan kripto di Indonesia.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Fortune Indonesia merilis daftar 40 tokoh paling berpengaruh di bawah usia 40 tahun (Fortune 40 Under 40) edisi 2026 yang menampilkan figur-figur dari berbagai sektor industri. Tahun ini, CEO INDODAX, William Sutanto, terpilih atas kontribusinya dalam mendorong perkembangan industri aset digital dan kripto di Indonesia.

Memasuki tahun kelima sejak pertama kali diterbitkan pada 2022, daftar tersebut menampilkan tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari bisnis, olahraga, hiburan, sosial, hingga pemerintahan, yang telah melalui proses kurasi ketat. Masuknya William dalam daftar ini mencerminkan semakin kuatnya peran industri kripto dalam ekosistem ekonomi digital nasional.

Di bawah kepemimpinannya, INDODAX terus memperkuat posisi sebagai market leader industri kripto di Indonesia. Di tengah dinamika pasar, William dinilai mampu menjaga pertumbuhan perusahaan secara konsisten sekaligus membangun ekosistem yang mengedepankan keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan edukasi publik.

“Di industri aset digital, trust adalah fondasi utama. Tanpa kepercayaan, konsumen bisa pergi hanya dalam hitungan menit. Karena itu, setiap tantangan harus dijawab dengan tanggung jawab dan transparansi penuh. Bagi kami, peran INDODAX bukan sekadar tempat titip aset dan transaksi, tetapi menjadi mitra dalam pertumbuhan aset para konsumen. Ketika nasabah merasa aman dan lancar, di situlah keberlanjutan bisnis tercipta,” ujar William dalam acara Fortune Indonesia Summit 2026 di The Westin Jakarta, 12 Februari 2026.

Baca Juga :   Industri Kripto Sumbang Pajak Rp1,2 Triliun, Bukti Peran Strategis Aset Digital dalam Perekonomian Nasional

Pencapaian ini menjadi salah satu langkah awal INDODAX di 2026, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam membangun industri aset digital yang terpercaya serta meningkatkan kredibilitas di mata media, investor, regulator, dan pengguna.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa industri kripto dibangun di atas kepercayaan. Di INDODAX, kami percaya inovasi harus berjalan seiring dengan transparansi, kepatuhan, dan perlindungan terhadap member. Kepercayaan publik adalah aset terbesar dalam ekosistem aset digital, dan itulah yang terus kami jaga melalui penguatan sistem keamanan, tata kelola yang baik, serta edukasi berkelanjutan,” tambah William.

Baca Juga :   Awali 2026, Bank DBS Indonesia Tingkatkan Pendanaan ke Kredivo Jadi Rp3 Triliun

Komitmen tersebut sejalan dengan visi INDODAX untuk menjadi exchange yang aman dan menguntungkan bagi member. Perusahaan menempatkan kepentingan serta profitabilitas anggota sebagai dasar setiap kebijakan, menjaga keamanan aset melalui standar perlindungan tertinggi dan tata kelola yang prudent, serta menghadirkan inovasi produk yang memberikan nilai tambah bagi member.