BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menekankan pentingnya reformasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan nasional, terutama di sektor padat karya yang saat ini menghadapi tekanan berat akibat gejolak ekonomi global dan domestik.
Menurut Shinta, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang mendukung agar mampu bertahan dan tetap menyerap tenaga kerja.
Ia menyoroti pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah yang harus bersifat preventif dan struktural, bukan sekadar reaktif.
“Satgas PHK harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui deregulasi, penyederhanaan perizinan, serta stimulus fiskal bagi industri padat karya yang terdampak,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
APINDO juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga daya saing sektor padat karya, yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Adapun beberapa langkah konkret yang disarankan APINDO meliputi:
- Kepastian hukum dan regulasi yang pro-bisnis
- Penyesuaian upah minimum berdasarkan produktivitas dan kondisi ekonomi makro
- Skema insentif untuk menekan biaya operasional industri
- Pembatasan impor ilegal dan penguatan daya beli konsumen dalam negeri
- Investasi dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja (upskilling dan reskilling)
- Penerapan kebijakan pro-investasi yang efisien dan menyerap tenaga kerja
Shinta menyatakan, solusi jangka panjang atas meningkatnya PHK harus menjadi bagian dari strategi besar penciptaan lapangan kerja yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Karena itu, APINDO mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog aktif dengan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri.
“APINDO siap mendukung kolaborasi strategis lintas sektor guna memulihkan gairah dunia usaha dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas,” tegasnya. (Infopublik.id)