BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) semakin mempererat kolaborasi strategis melalui sejumlah kerja sama baru.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam rangkaian peringatan milad ke-33 Bank Muamalat.
Komitmen BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) berkomitmen memperkuat kinerja Bank Muamalat, termasuk melalui kolaborasi dalam ekosistem haji.
“BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik bagi jemaah haji. Kami yakin sinergi ini akan memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi jemaah haji tetapi juga masyarakat secara luas,” ujar Fadlul.
Bank Muamalat Optimis Tingkatkan Layanan Syariah
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan upaya untuk memperkuat peran kedua institusi dalam mendukung industri haji, umrah, dan keuangan syariah.
“Kami ingin setiap layanan dan produk yang kami tawarkan menjadi jalan hijrah menuju keberkahan, dengan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” kata Imam.
FGD dengan Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
Sebelum penandatanganan kerja sama, BPKH dan Bank Muamalat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan strategis guna pengembangan bisnis Bank Muamalat ke depan, sekaligus mempertegas perannya sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama Strategis
Usai FGD, BPKH dan Bank Muamalat melakukan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama, termasuk peluncuran Kartu Haji Indonesia – memudahkan transaksi jemaah haji; kesepakatan Joint Event – kolaborasi program antara BPKH dan Bank Muamalat, payroll dan Pembiayaan Karyawan BPKH – layanan keuangan syariah bagi pegawai BPKH dan kerja Sama Custody – pengelolaan aset secara lebih terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak optimistis dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (InfoPublik.id)