Scroll untuk baca artikel
Industri

BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis untuk Kebermanfaatan Jemaah Haji

35
×

BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis untuk Kebermanfaatan Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis melalui sejumlah kerja sama strategis. Momentum itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan dalam rangkaian peringatan hari lahir (milad) ke-33 Bank Muamalat.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) semakin mempererat kolaborasi strategis melalui sejumlah kerja sama baru.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam rangkaian peringatan milad ke-33 Bank Muamalat.

Komitmen BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) berkomitmen memperkuat kinerja Bank Muamalat, termasuk melalui kolaborasi dalam ekosistem haji.

“BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik bagi jemaah haji. Kami yakin sinergi ini akan memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi jemaah haji tetapi juga masyarakat secara luas,” ujar Fadlul.

Baca Juga :   Mitra Resmi UEFA EURO 2024, Hisense Luncurkan Materi Promosi Beyond Glory

Bank Muamalat Optimis Tingkatkan Layanan Syariah

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan upaya untuk memperkuat peran kedua institusi dalam mendukung industri haji, umrah, dan keuangan syariah.

“Kami ingin setiap layanan dan produk yang kami tawarkan menjadi jalan hijrah menuju keberkahan, dengan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” kata Imam.

Baca Juga :   The Ritz-Carlton, Bali Gelar Sesi Eksklusif Taittinger Champagne Dinner di The Beach Grill

FGD dengan Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sebelum penandatanganan kerja sama, BPKH dan Bank Muamalat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan strategis guna pengembangan bisnis Bank Muamalat ke depan, sekaligus mempertegas perannya sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia.

Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Usai FGD, BPKH dan Bank Muamalat melakukan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama, termasuk peluncuran Kartu Haji Indonesia – memudahkan transaksi jemaah haji; kesepakatan Joint Event – kolaborasi program antara BPKH dan Bank Muamalat, payroll dan Pembiayaan Karyawan BPKH – layanan keuangan syariah bagi pegawai BPKH dan kerja Sama Custody – pengelolaan aset secara lebih terintegrasi.

Baca Juga :   VENTENY Group Perkuat Percepatan Bisnis dengan Dukungan Hokkoku Financial Holdings

Melalui kerja sama ini, kedua pihak optimistis dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (InfoPublik.id)