BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 23-24 April 2024 mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility meningkat 25 bps menjadi 7,00%.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengomentari kenaikan BI Rate sebagai langkah pro-stabilitas dari Bank Indonesia (BI) yang berusaha mengantisipasi dampak dari situasi global saat ini.
“Di sisi fiskal, kami juga merasakan ketidakpastian global yang sama, yang telah kita alami sebelumnya. Oleh karena itu, kita sudah terbiasa dengan ketidakpastian ini. Pemerintah dan BI biasanya berkolaborasi dalam kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Febrio di Jakarta pada Kamis (25/4/2024).
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk menguatkan stabilitas nilai tukar Rupiah menghadapi risiko global yang meningkat.
“Kenaikan BI Rate ini juga merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap sesuai target 2,5±1% pada 2024 dan 2025, sesuai dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas,” ungkap Perry.
Perry menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran ditujukan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas penetrasi digitalisasi dalam sistem pembayaran,” kata Perry. (saf/infopublik.id)